Tumbuhkan Wirausaha IKM dari “Lulusan” Warga Binaan Pemasyarakatan
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada pembukaan Pameran Produk Unggulan Narapidana 2019 di Jakarta, Selasa (26/3).
Jakarta, Pro Legal News - Kementerian Perindustrian fokus dalam upaya penumbuhan dan pengembangan wirausaha industri baru khususnya untuk menciptakan sektor industri kecil dan menengah (IKM). Potensi ini bahkan muncul dari warga binaan pemasyarakatan yang cukup banyak memiliki keterampilan dalam menghasilkan produk kreatif dan berdaya saing. “Kami terus mendukung program graduasi ini. Artinya, agar warga yang sedang dibina di lembaga pemasyarakatan (lapas) punya jiwa wirausaha, sehingga nantinya ada kompetensi atau kemampuan dalam melanjutkan karier di luar secara mandiri,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada pembukaan Pameran Produk Unggulan Narapidana 2019 di Jakarta, Selasa (26/3).
Menperin menyebutkan, beberapa “lulusan” lapas yang sudah mendapatkan pembinaan, ada yang menjadi desainer atau pengrajin. Bahkan, mereka mampu membuka lapangan kerja dan produk yang dihasilkannya telah diekspor. “Jadi, pembinaan ini suatu upaya yang diperlukan. Apalagi, pada saat di lapas, mereka mempunyai waktu yang cukup. Dengan bantuan peralatan dan desain serta kemudahan bahan baku dan akses pasar, diyakini akan memacu daya saing produk yang diciptakan. Contohnya, produk kerajinan dan sarung tangan yang sudah diekspor,” paparnya.
Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya memberikan citra positif terhadap pembinaan narapidana di lapas, sehingga masyarakat di luar dapat melihat secara nyata bahwa lapas bukanlah lembaga yang membelenggu kreativitas para narapidana.
Menurut Menperin, lapas merupakan lembaga yang turut berperan aktif dalam membangun karakter sekaligus meningkatkan keterampilan narapidana sehingga mereka memiliki bekal yang baru di tengah masyarakat, misalnya sebagai wirausaha. “Indonesia membutuhkan sedikitnya 4 juta wirausaha baru untuk turut mendorong penguatan struktur ekonomi,” ujarnya. Sebab, saat ini rasio wirausaha di dalam negeri masih sekitar 3,1 persen dari total populasi penduduk.
Meskipun rasio wirausaha di Indonesia sudah melampaui standar internasional, yakni sebesar 2 persen, Indonesa perlu menggenjot lagi untuk mengejar capaian negara tetangga. Apabila dihitung populasi penduduk Indonesia 260 juta jiwa, jumlah wirausaha nasional mencapai 8,06 juta jiwa.
Dalam rangka penumbuhan wirausaha baru, Kemenperin terus menerus mengembangkan pola pembinaan, baik terkait dengan bimbingan teknis, bantuan peralatan dan bantuan manajemen usaha. Contohnya, bimtek yang telah dilakukan kepada warga binaan, antara lain di Lapas Wanita Tangerang dan Pondok Bambu. Selain itu, pelatihan kerajinan kelapa di lapas Tolitoli, pembuatan tikar kayu di Pontianak, dan kerajinan kayu di Jambi. “Hal lain yang menjadi concern kami adalah pengembangan pasar dari hasil produk warga binaan, misalnya bantuan uji coba pasar di Plasa Pameran Industri yang Alhamdulillah selalu mendapatkan tanggapan positif dari pengunjung pameran,” ungkap Airlangga.
Pameran yang digelar di Plasa Pameran Industri, Gedung Kemenperin, Jakarta, sudah dilaksanakan ke-7 kalinya berkat kerja sama Kemenperin dengan Kementerian Hukum dan HAM. Tahun ini, pameran mengangkat tema “Produktivitas yang Berkualitas, Untuk Indonesia yang Berkelas” yang dilaksnakan pada tanggal 26-29 Maret 2019.
Dalam kegiatan acara tersebut, pengunjung tidak hanya disuguhkan beragam produk unggulan dari 33 Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM seluruh Indonensia, namun juga pagelaran seni dan budaya, lomba lukis, lomba produk souvenir hotel, talkshow dan kuis interaktif agribisnis, serta penampilan musik WBP.
Pengunjung pameran juga bisa berbelanja di stan-stan yang terbagi menjadi enam klaster, yakni Cluster Fashion (Batik, Songket, Baju, Sepatu, dll), Cluster Meubelair, Cluster Produk Pangan, Cluster Kerajinan, Cluster Karya Seni, dan Cluster Aneka.
Pentingnya pasar online
Menperin menambahkan, di tengah bergulirnya era industri 4.0 dan ekonomi digital, pasar online kini menjadi suatu basis penting dalam memajukan industri dalam negeri sekaligus sebagai unjuk taji produk dalam negeri kepada masyarakat luas khususnya untuk pasar dunia. “Terkait dengan pasar online ini, Kemenperin melalui Ditjen Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) memiliki program e-Smart IKM, yaitu sistem basis data IKM yang tersaji dalam bentuk profil industri, produk, dan sentra yang diintegrasikan dengan marketplace yang sudah ada,” paparnya.
Program e-Smart IKM telah menjalin kerja sama dengan marketplace seperti Bukalapak, Tokopedia, Shopee, BliBli, Blanja.com, Ralali, dan Gojek Indonesia. “Melalui program e-SmartIKM, sektor IKM kita diharapkan tidak akan ketinggalan dalam tren transaksi online didalam situs jual beli, dan akan semakin banyak produk-produk IKM yang kompetitif,” imbuhnya.
Kemenperin mencatat, hingga akhir tahun 2018, Workshop e-Smart IKM telah diikuti sebanyak 5.945 pelaku usaha dengan total omzet sebesar Rp2,37 miliar. Berdasarkan sektornya, industri makanan dan minuman mendominasi hingga 31,87% dari total transaksi di e-Smart IKM, kemudian disusul sektor industri logam sebesar 29,10%, dan industri fesyen sebesar 25,87%.
Hingga tahun 2019, ditargetkan bisa mencapai total 10.000 peserta untuk ikut dalam program e-Smart IKM.”Sudah ada beberapa cerita sukses dari para pelaku usaha yang mengikuti e-Smart IKM, misalnya IKM suku cadang kendaraan, omzetnya mampu naik hingga mencapai Rp100 juta dalam kurun waktu tiga bulan,” tandasnya. Menperin pun berharap, warga binaan pemasyarakatan yang sudah mendapat pembinaan, bisa berwirausaha dan menghasilkan produk-produk yang berkualitas sehingga mampu memasarkan produknya ke platform digital yang telah berkerjasama dengan e-Smart IKM.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan, warga binaan pemasyarakatan mempuyai potensi untuk menapaki masa depannya lebih baik setelah menyelesaikan masa hukumannya. “Untuk itu, perlu apresiasi kepada Kemenperin, Kemenkum dan HAM serta kementerian dan lembaga lainnya yang turut membantu dalam melakukan pembinaan kepada warga di lapas,” tuturnya.
JK optimistis, produk yang dihasilkan dari warga binaan pemasyarakatan mampu kompetitif karena banyak yang kreatif. “Waktu saya kecil, keset kaki dari kelapa dikenal produksi dari lapas. Sekarang sudah berbagai produk yang dihasilkan dan bermanfaat. Ini menunjukkan adanya produktivitas yang berkualitas dan berkelas,’ imbuhnya.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengemukakan, penyelenggaraan pameran produk unggulan narapidana tahun 2019 menjadi momen tepat. Sebab, saat ini pemasyarakatan sedang melakukan revitalisasi melalui penataan terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan terutama pada kegiatan pembinaan kemandirian yang lebih produktif. “Program ini diharapkan dapat mengubah paradigma masyarakat terhadap kinerja pemasyarakatan. Saat ini, ada lebih 256 ribu warga binaan pemasyarakatan. Sebetulnya kalau kita bisa melakukan kegiatan produktif, mereka ini adalah labor force yang sangat besar sekali,” paparnya. Untuk itu, diperlukan langkah sinergi banyak pihak dalam menyediakan fasilitas dan pelaksanaan program yang strategis. Adv