a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Jalankan Visi Presiden, Kemenperin Terus Tumbuhkan IKM

Jalankan Visi Presiden, Kemenperin Terus Tumbuhkan IKM
Direktur Jenderal IKMA Kemenperin Gati Wibawaningsih
Pro Legal News - Kementerian Perindustrian terus memacu penumbuhan wirausaha industri baru khususnya di sektor industri kecil dan menengah (IKM).

Hal ini sejalan dengan salah satu fokus kerja Kabinet Indonesia Maju dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, yakni menekankan pada pemberdayaan usaha kecil, mikro, dan menengah.

“IKM berperan penting menjadi tulang punggung perekonomian nasional, bahkan mereka mampu berdiri tegak ketika kondisi ekonomi global sedang tidak stabil,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih di Jakarta, Jumat (25/10).

Dirjen IKMA menyebutkan, IKM merupakan sektor mayoritas dari populasi industri di Indonesia. Selama ini, aktivitasnya konsisten membawa efek berganda yang luas dalam upaya mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat. "Pendekatan pembinaan yang kami lakukan melalui sentra,” ungkapnya.

Hingga saat ini, jumlah IKM di dalam negeri melampaui 4,4 juta unit usaha atau mencapai 99% dari seluruh unit usaha industri di Tanah Air. Selain itu, sektor industri mikro, kecil, dan menengah sudah menyerap hingga 10,5 juta tenaga kerja atau berkontribusi 65% dari sektor industri secara keseluruhan.

Gati menegaskan, penumbuhan wirausaha industri baru di sektor IKM menjadi langkah strategis dalam merebut peluang dari bonus demografi yang akan dinikmati Indonesia hingga tahun 2030.

 Berdasarkan studi McKinsey, penerapan industri 4.0 dan ekonomi digital, akan membutuhkan 17 juta tenaga kerja yang melek digital dan mendorong tambahan ekonomi sebesar USD150 miliar kepada PDB nasional. “Dari tahun 2015 sampai 2019, kami telah melatih calon wirausaha baru sebanyak 57.417 peserta.

 Sampai tahun 2019, jumlah calon wirausaha baru yang sudah difasilitasi mendapatkan izin usaha mencapai 12.999  pelaku IKM,” paparnya.

Bahkan, untuk mendukung penumbuhan IKM di luar Pulau Jawa, Kemenperin telah berhasil membangun 22 sentra IKM sepanjang tahun 2015-2019.

 Dari jumlah tersebut, sebanyak 14 sentra sudah beroperasi. “Dalam upaya pengembangan IKM dan wirausaha industri baru, kami juga telah melaksanakan program restrukturisasi mesin dan peralatan kepada 341 pelaku IKM sepanjang 2015-2018, dengan nilai investasi sebesar Rp144,65 Miliar,” imbuhnya.

Mesin dan alat itu antara lain diberikan kepada pelaku IKM alat angkut, sandang, aneka, barang dari kayu, furnitur, kimia, logam, mesin, serta pangan.

Program penumbuhan wirausaha baru yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal IKMA Kemenperin, juga menyentuh hingga ke lingkungan pondok pesantren.

Tercatat, sejak tahun 2013 hingga saat ini, telah dilakukan pembinaan kepada 42 pondok pesantren yang tersebar di tujuh Provinsi (Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Yogyakarta, Lampung, Kalimantan Timur, dan Banten) dengan total jumlah peserta yang dibina sebanyak 8.628 santri.“Bahkan, guna menjawab tantangan era industri 4.0, sejak tahun 2014 kami melakukan penumbuhan startup berbasis digital dengan melibatkan sebanyak 190 startup melalui ICT Center dan pelatihan IKM,” tuturnya.

Selain itu, dalam pelaksanaan program e-Smart IKM yang diluncurkan sejak tahun 2017, Ditjen IKMA telah melaksanakan workshop e-Smart IKM yang diikuti sebanyak 10.038 peserta, dan hingga saat ini total transaksi penjualan yang dihasilkan mencapai Rp3,27 Miliar. Adv
Makro Jalankan Visi Presiden, Kemenperin Terus Tumbuhkan IKM