Kehadiran Material Center di Bandung Kerek Produktivitas IKM Cangkul
Dirjen IKMA Gati Wibawaningsih memfasilitasi penguatan sumber daya manusia melalui bimbingan teknis, pendampingan dan sertifikasi
Pro Legal News - Kementerian Perindustrian mendukung pendirian material center untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri kecil dan menengah (IKM) sektor logam di Kabupaten Bandung, khususnya mereka yang menghasilkan alat perkakas pertanian.
Peran pusat bahan baku tersebut diyakini mampu memacu daya saing dan produktivitas IKM nasional. “Material center di Sentra Mekarmaju itu merupakan unit usaha di bawah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang dibentuk untuk menguatkan rantai pasok.
Sekaligus juga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dari supplier bahan baku, yaitu pesanan yang kontinyu dan kompetitif dalam memenuhi Minimum Order Requirement (MOQ),” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta, Senin (21/10).
Dirjen IKMA menyampaikan, selama ini tantangan yang kerap dihadapi oleh pelaku IKM logam terutama produsen alat perkakas pertanian adalah ketersediaan bahan baku yang memenuhi standar, harga bahan baku, serta terkait logistik pengiriman bahan baku dari pemasok dan pengiriman produk jadi kepada konsumen.
“Oleh karena itu, kami mengapresiasi adanya material center di Sentra Mekarmaju, karena telah berhasil bermitra dengan PT. Kawan Lama Sejahtera, yang telah memberikan order tahap pertama sebanyak 1.250 unit cangkul proyek.
Ke depannya akan diperluas lagi produk perkakas pertanian lainnya seperti sekop, sabit dan garu,” ungkapnya. Gati optimistis, kehadiran material center dapat membawa kemajuan bagi perkembangan sektor IKM alat perkakas pertanian di dalam negeri.
Apalagi, saat ini sektor pertanian dan perkebunan memberikan kontribusi terbesar kedua terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) setelah sektor industri pengolahan.
“Industri perkakas pertanian berperan penting dalam upaya peningkatan produktivitas sektor tersebut, sehingga mampu menjadi penggerak perekonomian khususnya daerah terpencil,” imbuhnya.
Kemenperin mencatat, jumlah IKM perkakas pertanian yang tersebar di Indonesia sebanyak 12.609 unit usaha, di mana lebih dari 3.000 unit usaha di antaranya merupakan IKM produsen cangkul.
Adapun kebutuhan cangkul sendiri sebanyak 10 juta unit per tahun. Di Kab. Bandung, terdapat 352 IKM perkakas pertanian, dengan 235 IKM di antaranya berlokasi di Desa Mekarmaju.
Mengenai program pembinaan bagi IKM alat perkakas pertanian di dalam megeri, Gati menyebutkan, Direktorat Jenderal IKMA Kemenperin telah menyelenggarakan berbagai kegiatan strategis, antara lain pendampingan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) perkakas pertanian di Sentra Mekarmaju.
“Dalam peningkatan kualitas produk, Ditjen IKMA mendorong diberlakukannya SNI melalui penyusunan revisi SNI Cangkul serta sosialisasi SNI-nya di Jawa Barat dan Jawa Tengah di tahun 2018. Pada tahun 2019, dilakukan pendampingan penerapan SNI Cangkul bagi IKM perkakas pertanian di Sentra Mekarmaju, Kab. Bandung,” paparnya.
Selain itu, Ditjen IKMA Kemenperin memfasilitasi penguatan sumber daya manusia melalui bimbingan teknis, pendampingan dan sertifikasi, kemudian pemberian bantuan mesin dan peralatan, peningkatan kualitas produk dan pengembangan pasar, serta penguatan kemampuan sentra. Adv