Kemenperin Gandeng Kampus dan Swasta Kembangkan AMMDes Listrik
Kemenperin melakukan kerja sama dengan ITB, Astra Otoparts, dan PT. KMWI
Pro Legal News - Kementerian Perindustrian melakukan kerja sama dengan Institut Teknologi Bandung, Astra Otoparts, dan PT. Kreasi Mandiri Wintor Indonesia (KMWI) untuk mendorong program pengembangan lanjutan Alat Mekanis Multiguna Pedesaan berbasis tenaga listrik (e-AMMDes). Langkah strategis ini sebagai landasan menuju kemandirian industri dalam negeri di masa mendatang, khususnya mengenai penguasaan teknologi kendaraan elektrik. “Kendaraan e-AMMDes ini sudah diciptakan dengan menggunakan teknologi elektrik. Masih ada beberapa hal teknis yang masih harus dikembangkan. Namun secara keseluruhan, kendaraan ini untuk pertama kali diproduksi, dan sudah diujicobakan ternyata cukup reliable karena dilengkapi dengan konsep power charging,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Harjanto di Jakarta, Sabtu (7/9).
Harjanto menjelaskan, selain akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, program e-AMMDes ini juga dinilai dapat membuka peluang bagi pelaku industri komponen di dalam negeri untuk menguasai kemampuan bidang penelitian dan pengembangan (R&D), terutama hal rancang bangun dan teknologi desain. “Apalagi, pemerintah telah memfasilitasi pemberian super tax deduction hingga 300% bagi perusahaan yang menciptakan inovasi dari hasil litbangnya,” ujarnya. Skema insentif fiskal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PP No. 94 tahun 2010 tentang Perhitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam Tahun Berjalan.
Oleh karena itu, guna membangun perekonomian berbasis inovasi dan seiring bergulirnya era industri 4.0, diperlukan sebuah lompatan kemajuan bangsa melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Hal ini sesuai dengan implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0. “Jadi, industri 4.0 itu tidak hanya dalam proses produksi, melainkan juga di seluruh rantai nilai industri sehingga melahirkan model bisnis yang baru dengan basis digital guna mencapai efisiensi tinggi dan kualitas produk yang lebih baik,” paparnya.
Beri dukungan nyata
Sementara itu, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin, Putu Juli Ardika menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan dukungan nyata dalam program pengembangan e-AMMDes. Misalnya, terhadap upaya pengoptimalan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN). “AMMDes-nya sendiri telah memiliki tingkat kandungan komponen lokal yang cukup tinggi, dengan mencapai 70%,” ungkapnya.
Sebagai alat kerja yang multiguna, e-AMMDes juga dirancang dengan fungsi beragam, misalnya menjadi alat transportasi untuk mobilisasi hasil-hasil pertanian dari desa ke kota, serta fungsi alat produksi untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan ekonomi di pedesaan yang lebih efisien dan ramah lingkungan. “Hal itu sejalan dengan salah satu butir Nawacita pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran, serta mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis,” tutur Putu. Apalagi, ketahanan pangan dan energi menjadi salah satu prioritas dalam industri Indonesia. “Pengutamaan produk lokal menjadi bagian usaha memperkuat ketahanan nasional,” imbuhnya.
Bahkan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Regulasi ini akan memperdalam struktur dan memacu daya saing industri nasional melalui peningkatan konten lokal dan menciptakan kendaraan yang ramah lingkungan.
Presiden Direktur PT KMWI Reiza Treistanto menyampaikan, e-AMMDes akan dilengkapi dengan aplikasi Smartdashboard, yang berfungsi menampilkan aneka informasi kepada orang yang mengoperasikannya. “Informasi yang ditampilkan itu antara lain kecepatan, jarak tempuh, status baterai, dan status motor. Smartdashbord juga berfungsi sebagai pengaman e-AMMDes,” sebutnya.
Reiza menerangkan, tanpa Smartdashboard terpasang, e-AMMDes tidak akan dapat dioperasikan. Smartdashboard dibangun dari smartphone, sehingga memiliki fungsi ganda. “Ketika tidak terpasang di e-AMMDes, Smartdashboard akan memiliki fungsi seperti smartphone,” jelasnuya.
Kemudian, apabila terpasang di e-AMMDes, sebagian fungsi smartphone-nya masih dapat digunakan, seperti internet dan peta, dan disesuaikan pula dengan peraturan berkendara yang berlaku. “Smartdashboard dengan dual functions ini juga dapat digunakan untuk penerapan Internet of Things pada e-AMMDes. Beragam fungsi dan sistem dapat ditambahkan pada e-AMMDes dengan Smartdashboardnya,” tandasnya. ADV