a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Perkuat Daya Saing di Era Industri 4.0, Kemenperin Dorong IKM Goes Digital

Perkuat Daya Saing di Era Industri 4.0, Kemenperin Dorong IKM Goes Digital
Dirjen IKMA Kemenperin, Gati Wibawaningsih saat Workshop Pendalaman Industri di Padang.
Pro Legal News - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melakukan pemberdayaan Industri Kecil Menengah (IKM) di era Industri 4.0.

Salah satunya dengan mendorong para pelaku IKM agar bertransformasi untuk ‘Goes Digital’. Hal tersebut, sejalan dengan 10 program prioritas nasional yang terdapat di dalam peta jalan Making Indonesia 4.0.

“Lembaga riset dari Inggris mencatat, pertumbuhan e-commerce Indonesia pada tahun 2018 mencapai 78% sehingga sangat tepat bagi IKM di Tanah Air untuk menggunakan e-commerce sebagai sarana untuk menjual sekaligus mempromosikan produknya,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Kecil, Menegah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih saat Workshop Pendalaman Industri di Padang, Sumatera Barat, Selasa (8/10).

Guna mendorong pelaku IKM bisa bertransformasi di era Industri 4.0, Kemenperin telah memberikan workshop e-Smart IKM.

Kegiatan tersebut, sekaligus menjadi upaya pemerintah dalam membangun sistem database IKM yang diintegrasikan melalui beberapa marketplace yang sudah ada di Indonesia. Total peserta workshop e-Smart IKM sejak tahun 2017 hingga 2019 sudah mencapai 10.038 peserta.

“Kami melihat nilai penjualan dari program e-Smart IKM, paling banyak dari industri logam sebesar 39,95% kemudian disusul dengan sektor makanan dan minuman sebesar 36,14%. Memang dua sektor industri ini lebih besar dibanding industri-industri lainnya,” jelas Gati.

Gati mengungkapkan, melalui e-Smart IKM, Kemenperin melakukan cara pendekatan yang berbeda dalam upaya pengembangan IKM nasional.

Sejak dicanangkannya program tersebut pada tahun 2017, pemerintah melakukan pembinaan IKM yang dimulai dari pasar, agar IKM tersebut mengetahui barang yang sedang laris atau diminati di pasaran.  “Dengan pendekatan seperti ini, diharapkan IKM mampu terus berkembang karena membuat produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar saat ini,” ujarnya.

Gati menambahkan, untuk mendorong IKM Goes Digital, Kemenperin juga turut membangun penguatan ekositem digital IKM melalui konektivitas dan ketersediaan informasi melalui platform SIIKMA.  “Pemerintah sangat butuh platform untuk berkomunikasi secara cepat dan massal dengan IKM, sehingga melalui platform SIIKMA kebutuhan itu akan terjawab,” terangnya.

Gati mejelaskan, dengan platform tersebut, informasi-informasi mengenai IKM dapat diunggah langsung ke SIIKMA, sekaligus sebagai sebuah wadah diskusi bagi sesama plaku IKM.  Forum tersebut proyeksikan juga dapat menjadi wadah sosialisasi bagi 1.221 IKM, yang 168 di antaranya sudah mendaftar dan sudah melengkapi informasi perusahaannya.

“Pada intinya, platform ini untuk memperoleh data dari IKM dan dapat diintegrasikan dengan SIINAS dan Online Single Submition (OSS),” tandasnya.

Material Center berbasis IoT

Gati menuturkan, setelah mendorong pemberdayaan IKM melalui pendekatan program e-Smart IKM, Kemenperin juga sedang giat mengembangkan program ‘Goes Digital’ lainnya, seperti membangun Material Center yang menggunakan sistem Internet of Things (IoT).

Program ini hasil kerja sama antara pemerintah dengan industri besar, agar proses pembelian dapat menggunakan sistem online.

"Program Material Center ini mendorong agar IKM membeli produk bahan baku dengan harga sama baik pembelian banyak maupun sedikit, kemudian para IKM bisa mendapatkan bahan baku terbaik dengan harga standar, meski melakukan pembelian dalam jumlah sedikit, sehingga bisa meningkatkan daya saing IKM dan harga barang dihasilkan kompetitif di pasar global,” tegasnya.

Menurut Gati, saat ini, pengembangan Material Center sudah diuji coba di Tegal, Jawa Tengah dan terbukti dalam pemenuhan bahan baku tidak lagi memerlukan minimum quantity yang mengharuskan IKM membeli  bahan baku dalam jumlah sangat banyak yang ditentukan oleh pemasok.

Tentunya, jadwal pengiriman serta pengambilan bahan baku di Material Center telah ditentukan dengan teratur, sehingga memudahkan IKM mempersiapan produksi dan proses produksi menurut waktu yang ditentukan.

"Dengan program ini, pengambilan bahan baku sudah ditentukan. Kemudian harga bahan baku di tingkat pemasok juga harus  sama dengan harga di Material Center. Kami harapkan, Material Center ini bisa berjalan secara maksimal dan menyeluruh pada tahun 2020," ujar Dirjen IKMA.

Gati menerangkan, program Material Center yang menggunakan sistem IoT sekaligus berfungsi sebagai sistem pengawasan yang memudahkan pemerintah maupun konsumen mengawasi kinerja IKM maupun Material Center. Dengan program ini pula, pemerintah diharapkan mampu mengetahui permasalahan yang terjadi dalam proses produksi dan transaksi IKM bersama Material Center.

"Misalnya lembaran satu plat baja. Dari satu plat dihitung misalnya bisa jadi 10 komponen otomotif. Ternyata, dari satu plat tidak jadi 10, misanya cuma jadi empat, itu bisa terlacak. Berarti ada permasalahan, real time bisa diketahui apa masalahnya," jelasnya.

Transaksi yang dilakukan di Material Center berupa non-tunai, karena itu pemerintah menggandeng beberapa startup pembayaran agar memudahkan pengawasan dan mempercepat proses transaksi. Dengan sistem ini diharapkan akan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas produksi IKM.

Diharapkan dengan peningkatan produktivitas, daya saing IKM dapat turut meningkat. "Jadi semuanya cashless dan juga paperless. Controling itu lebih bisa dikendalikan, semua menggunakan IoT," katanya. Adv
Makro Perkuat Daya Saing di Era Industri 4.0, Kemenperin Dorong IKM Goes Digital