a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

IKM Berkontribusi 60 Persen Serapan Total Tenaga Kerja Industri

IKM Berkontribusi 60 Persen Serapan Total Tenaga Kerja Industri
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih
Jakarta, Pro Legal News - Industri manufaktur memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja lokal seiring dengan peningkatan investasi di dalam negeri. Tidak hanya sumbangsih dari investor skala besar, pertumbuhan di sektor industri kecil dan menengah (IKM) juga mendorong meningkatnya penyerapan tenaga kerja manufaktur. “Sektor IKM telah menyerap tenaga kerja sebanyak 11,68 juta orang atau sebesar 60 persen dari total pekerja di sektor industri,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih di Jakarta, Senin (8/7).

Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi di sektor industri manufaktur pada tahun 2014 sebesar Rp199,1 triliun, naik menjadi Rp222,3 triliun di tahun 2018. Serapan tenaga kerja di sektor industri juga ikut meningkat, yakni dari 15,53 juta orang pada tahun 2015 menjadi 17,9 juta orang di tahun 2018 atau naik 17,4 persen.

Peningkatan investasi tersebut, di sektor industri kecil mengalami penambahan, dari tahun 2014 sebanyak 3,52 juta unit usaha menjadi 4,49 juta unit usaha di tahun 2017. Artinya, tumbuh hingga 970 ribu industri kecil selama empat tahun tersebut.

Gati mengemukakan, IKM merupakan sektor mayoritas atau yang mendominasi dari jumlah populasi industri manufaktur di Indonesia. Kontribusinya hingga 99 persen dari semua unit bisnis di sektor industri. “Dengan kontribusi tersebut, IKM memiliki peran cukup dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, stabilitas sosial, dan pengembangan sektor swasta yang dinamis,” ungkapnya. Apalagi, IKM dinilai sebagai sektor yang tangguh dalam menjalankan usahanya di tengah kondisi perekonomian global yang kurang stabil.

Gati pun optimistis, investasi sektor industri di Tanah Air akan semakin menggeliat karena komitmen pemerintah yang terus menciptakan iklim usaha yang kondusif. Misalnya, kebijakan kemudahan izin usaha serta memberikan insentif fiskal dan nonfiskal. “Dalam kurun empat tahun terakhir, Ditjen IKMA telah banyak melakukan pembinaan kepada pelaku IKM nasional melalui berbagai program dan kegiatan strategis seperti peningkatan kemampuan sentra IKM, pengembangan produk IKM, penumbuhan wirausaha baru IKM, restrukturisasi mesin dan peralatan IKM, serta e-Smart IKM,” sebutnya.

Sepanjang tahun 2018, sebanyak 111 IKM telah memanfaatkan program restrukturisasi mesin dan peralatan, dengan total nilai investasi mencapai Rp77,2 miliar dan nilai potongan (reimburse) sebesar Rp11,78 miliar. Dari 111 IKM yang mendapatkan fasilitas peremajaan mesin dan peralatan tersebut, sekitar 34 IKM berasal dari wilayah Indonesia bagian timur.

Sementara itu, guna mendorong pelaku IKM nasional mampu menembus pasar ekspor di tengah era digital atau maraknya perdagangan elektronik (e-commerce), Kemenperin memfasilitasi melalui e-Smart IKM. Program yang diinisiasi sejak tahun 2017 ini sudah mejalin kerja sama dengan para pelaku e-commerce di Indonesia, seperti Bukalapak, Tokopedia, Shopee, BliBli, Blanja.com, Ralali, dan Gojek Indonesia.

Ditjen IKMA menargetkan sebanyak 10.000 pelaku IKM dari berbagai sektor dapat masuk ke pasar online melalui e-Smart IKM selama periode tahun 2017-2019. Mereka terdiri atas sektor industri makanan dan minuman, logam, furnitur, kerajinan, fesyen, herbal, kosmetik, serta industri kreatif. “Hingga saat ini, animo peserta cukup tinggi, dengan jumlah peserta yang mengikuti workshop e-Smart IKM telah mencapai sekitar 9.000 pelaku usaha,” ungkapnya. Total nilai transaksi e-commerce dari seluruh IKM tersebut, tercatat mencapai Rp2,3 miliar. Dari jumlah ini, sebanyak 31,87 persen di antaranya atau sekitar Rp755 juta berasal dari sektor industri makanan dan minuman.  Adv
Mikro IKM Berkontribusi 60 Persen Serapan Total Tenaga Kerja Industri