Kemenperin Siapkan Tenaga Kerja Kompeten di Era Industri 4.0
Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto, mendampingi Presiden Jokowi pada acara 'Pembukaan Pameran Muslim Fashion Festival (Muffest) 2019' di Jakarta Convention Center (JCC), 1 Mei 2019.
Jakarta, Pro Legal News - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menetapkan 10 langkah prioritas nasional di dalam peta jalan Making Indonesia 4.0, yang salah satunya adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Upaya strategis ini guna mengakselerasi pengembangan industri manufaktur nasional agar lebih berdaya saing global di era digital sehingga mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi. “Kemenperin telah menjalankan berbagai program peningkatan kompetensi SDM sesuai kebutuhan industri, terutama untuk kesiapan memasuki era industri 4.0. Dalam hal ini, kami aktif mengajak keterlibatan industri agar mendukung program tersebut, seperti melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (1/5).
Misalnya, program pendidikan vokasi link and match antara industri dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang dluncurkan sejak tahun 2017, Kemenperin mampu menggandeng sebanyak 1.032 industri dan 2.612 SMK. Ini merupakan salah satu program yang diwujudkan secara konkret oleh Kemenperin dalam upaya menyediakan satu juta tenaga kerja tersertifikasi sampai tahun 2019.
Dari hasil kegiatan link and match itu, Kemenperin sudah melakukan penyelarasan sebanyak 35 program studi, termasuk yang dapat mendukung penerapan teknologi industri 4.0. “Program studi itu antara lain teknik ototronik dan teknik audio video. Ini yang sedang dibutuhkan oleh sektor industri otomotif. Kemudian, ada juga teknik robotik, yang selama ini belum kita punya,” sebutnya.
Kompetensi keahlian lainnya, yaitu teknik permesinan, instalasi pemanfaatan listrik, elektronika, kimia industri, pengelasan, perbaikan bodi otomotif, pemeliharaan mekanik industri, konstruksi kapal baja, mekatronika, alat berat, dan pengecoran logam. Selanjutnya, teknik pembuatan benang, produksi pakaian jadi, furnitur, kontrol mekanik,manajemen pergudangan, dan pelayanan produksi. “Selain itu, kami melaksanakan program Diklat 3in1, yang juga melibatkan kaum disabilitas. Tahun ini, kami menargetkan sebanyak 72 ribu peserta dapat mengikutinya,” ujar Airlangga. Selanjutnya, Kemenperin sedang membangun Pusat Inovasi dan Pengembangan SDM Industri 4.0 di Jakarta. “Ini seperti Digital Capability Center di Singapura,” imbuhnya.
Menurut Menperin, SDM adalah kunci untuk mencapai kesuksesan pelaksanaan Making Indonesia 4.0, yang aspirasi besarnya adalah mewujudkan Indonesia masuk jajaran 10 negara yang memiliki perekonomian terkuat di dunia pada tahun 2030. “Dengan SDM yang kompeten, industri akan lebih produktif dan berdaya saing,” tegasnya.
Airlangga menambahkan, pengembangan SDM merupakan salah satu momentum Indonesia untuk mengambil peluang dengan adanya bonus demografi hingga tahun 2030. “Maka itu, Bapak Presiden Joko Widodo menginstruksikan mulai tahun ini fokus pembangunan nasional adalah peningkatan kualitas SDM. Ini menjadi potensi besar bagi Indonesia ke depan,” paparnya.
Oleh karena itu, agar pelaku industri dapat terdorong untuk terlibat dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi serta aktif melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan, pemerintah akan meluncurkan insentif super deductible tax. Fasilitas ini diyakini bakal menciptakan tenaga kerja industri yang kompeten serta menghasilkan inovasi produk.
Regulasi tersebut nantinya tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP). ”Aturan ini berlaku apabila perusahaan bekerja sama dengan SMK, dengan memberikan pelatihan dan pembinaan vokasi serta penyediaan alat industri hingga kegiatan pemagangan. Misalnya, perusahaan menghabiskan biaya Rp1 miliar, maka pemerintah akan memberikan pengurangan terhadap penghasilan kena pajak sebesar Rp2 miliar kepada perusahaan tersebut dalam periode tertentu,” jelasnya.
Menperin pun meyakini, program penyediaan tenaga kerja yang kompeten menjadi magnet bagi para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Dalam hal ini, Kemenperin memfasilitasi pembangunan politeknik dan akademi komunitas di kawasan industri. “Tumbuhnya industri juga akan menambah lapangan kerja. Ini yang dapat mendorong perekonomian nasional,” terangnya.
Kemenperin mencatat, investasi di sektor industri manufaktur pada tahun 2014 sebesar Rp195,74 triliun, naik menjadi Rp226,18 triliun di tahun 2018. Serapan tenaga kerja di sektor industri juga ikut meningkat, yakni dari 15,54 juta orang pada tahun 2015 menjadi 18 juta orang di tahun 2018 atau naik 17,4 persen.
Melalui program-program strategis yang sedang dijalankan, Kemenperin optimistis memasang target pertumbuhan industri nonmigas sebesar 5,4 persen pada tahun 2019. Adapun sektor-sektor yang diproyeksikan tumbuh tinggi, di antaranya industri makanan dan minuman (9,86%), permesinan (7%), tekstil dan pakaian jadi (5,61%), serta kulit barang dari kulit dan alas kaki (5,40%). Adv