2 Penjambret di Menteng Jakpus Ditangkap Ketika Transaksi Oline
Ilustrasi
Jakarta, Pro Legal News - Keberadaan dua penjambret kambuhan berhasil dideteksi dan ditangkap polisi saat melakukan transaksi di Menteng, Jakarta Pusat. Polisi berhasil mendeteksi karena pelaku melakukan transaksi jual beli laptop menggunakan SIM card ponsel korban di situs online.
Kasus penjambretan itu terjadi di pertigaan Jalan Lombok dan Jalan Yusuf Adiwinata, Gondangdia, Menteng, Jakarta pusat pada Senin (27/1). Korban berinisial PD, saat itu berdiri di pertigaan jalan menunggu orderan ojek online.
Korban ketika itu memegang ponsel dan powerbank dengan di tangan kirinya didekati pelaku Daniel dan Ario Hariadi yang berboncengan sepeda motor. "Pelaku Ario dengan tangan kirinya merampas handphone korban lalu kabur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Sabtu (1/2).
Korban berusaha mengejar sambil berteriak maling, namun pelaku keburu menghilang dengan sepeda motornya. Pelaku kemudian menghubungi seorang penadah bernama Roni untuk menjual ponsel curiannya.
Mereka sepakat bertemu untuk transaksi di depan sebuah minimarket kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Pelaku menjual handphone hasil curian seharga Rp 3.000.000. Uang itu, Ario dan Daniel masing masing mengambil Rp 500 ribu dan sisanya Rp 2 juta mereka gunakan untuk foya foya serta membeli minuman beralkohol.
Meski handphone sudah dijual, namun pelaku Ario mengambil dan memasang SIM ponsel korban di ponselnya dan melakukan pembelian laptop via situs online pada Selasa (28/1). Uang elektronik pada akun situs jual beli milik korban dikuras Rp 4.651.414.
Menurut Kombes Yusri, korban pun mendapatkan pemberitahuan di email bahwa adanya transaksi pembelian laptop via situs online. Setelah dicek, terdapat alamat pengiriman yang mana adalah tempat tinggal pelaku.
Korban pun segera melapor ke Polsek Menteng dan polisi bergerak menuju tempat tinggal pelaku. "Tim Buser Reskrim di bawah pimpinan Kanit Reskrim langsung menuju ke kamar kos. Pelaku Ario dan Daniel saat itu sedang membuka laptop barunya bersama-sama langsung diringkus," ujar Kombes Yusri.
Polisi juga memgembangkan kasus penjambretan ini dan memburu para penadahnya Roni serta istrinya berinisial P dan keduanya langsung dibawa ke Polsek Menteng. Sultan