2 Warga Bogor Menghina Jokowi Diciduk Tim Polres Bogor dan Polda Jawa Barat
Presiden Jokowi bersama anak-anak Papua saat kunjungan kerjanya
Bogor, Pro Legal News - Dua warga Bogor, Jawa Barat diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi diciduk tim Polres Bogor dan Polda Jawa Barat pada Kamis dan Jumat kemarin. Keduanya berinisial B dan S ditangkap di kediaman masing-masing di kawasan Bogor, Jabar.
Tim penyidik masih melakukan pemeriksaan secara meraton terhadap keduanya untuk mengungkap motif di balik kasus itu. "Kedua tersangka diamankan di tempat yang berbeda," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (6/4).
Informasi yang diperoleh menyebutkan, tersangka B berperan sebagai orator. Sedang tersangka S merekam dan menyebarkan video orasi melalui aplikasi WhatsApp.
Kedua pelaku ditangkap di rumah masing-masing. S diciduk dari rumahnya di Kampung Cariu, Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor pada Kamis (4/4). "Sementara B diciduk dari Kampung Pabuaran, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jumat (5/4)," katanya.
Kedua pelakunya mengatakan melakukan hal tersebut atas kehendak sendiri. Mereka mengaku sebagai penggemar berat Riziq Syihab. "Alasannya untuk membela guru besarnya Habib Rizieq karena yang bersangkutan merupakan anggota FPI (Front Pembela Islam)," Dedi menjelaskan.
Video tersebut diduga direkam di depan pintu masuk Grand Mekarsari Residence di Cileungsi Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/4) sesaat setelah acara peringatan Isra Miraj. Acara di Taman Buah Mekarsari tersebut juga dihadiri oleh cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno.
Polisi menyita ponsel milik S yang digunakan untuk merekam dan menyebarkan video dan ponsel B. Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Bogor.
Dalam video tersebut pelaku berdiri di pinggir jalan raya membawa kertas putih bertuliskan hinaan terhadap presiden yakni 'Hei Jokowi rakyat sudah muak jijik sama lu..Pelaku berorasi dengan lantang menuding Jokowi sebagai antek Cina dan juga PKI. Tim