a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

2 Remaja Otak Pencurian di Rumah Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel Ditangkap Polisi

2 Remaja Otak Pencurian di Rumah Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel Ditangkap Polisi
Rumah milik Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo (rep)
Jakarta, Pro Legal- Akhirnya Polisi berhasil mengungkap dua remaja yang jadi dalang pencurian di rumah Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo dengan menggasak uang tunai Rp 845 juta.

Polisi juga telah menetapkan empat orang pelaku. Dua di antaranya adalah WG (16) dan MK (16) yang berprofesi sebagai terapis dan masih ada hubungan keluarga dengan korban.

Dua tersangka lainnya adalah Agung Pratama Iman (26) dan Ikbal Ramadan Panigoro (23) ternyata merupakan sekuriti di rumah milik politisi Partai NasDem tersebut. "Ini yang di bawah umur adalah otaknya. Masih saudaranya marga Gobel juga, biasa di rumah itu penjaga rumah juga. Mereka laki-laki," ujar Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Iptu Ahmad Fahri, Minggu (25/8).

Seperti diketahui, aksi para pelaku tersebut berlangsung sejak bulan Juni hingga Juli. Namun, korban baru melaporkan kasus pencurian itu pada tanggal 17 Agustus kemarin. "Jadi mereka sudah menjalankan aksinya sebanyak 4 kali, mulai dari bulan Juli sampai Juli. Ketahuannya ketika penjaga atau orang kepercayaannya pak Abdullah Gobel mengecek kamarnya pak Abdullah melihat kotak sepatu terbongkar dan uang yang ada didalamnya telah kosong," ujarnya.

Para pelaku dalam melancarkan aksinya memiliki peran masing-masing. Ada yang berperan sebagai pembuka jendela dan pengawas serta eksekutor. "Dari empat orang tersebut punya perannya masing-masing, ada yang sebagai pembuka jendela yang mana mereka naik ke jendela yang ada di kamar mandi, kemudian membuka jendela besar yang ada di dalam. Ada juga yang sebagai pengawas," jelasnya.

"Setelah berhasil masuk para tersangka mengambil uang yang ada di dalam kamar tersebut yang tersimpan di box sepatu maupun tas kain yang tersusun rapi," jelasnya.

Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan, total uang yang berhasil pelaku curi selama empat kali beraksi sebanyak Rp 845 juta. "Total kerugian yang dialami korban sebanyak kurang lebih Rp 800 juta yang diambil bertahap selama 4 kali," ujarnya.

Menurut Ahmad, uang hasil kejahatan mereka sebanyak Rp845 juta tersebut digunakan untuk membeli handphone dan berfoya-foya oleh para pelaku. "Uang hasil kejahatannya digunakan untuk membeli hp merk iPhone, membeli motor, pergi jalan jalan ke Jakarta dan lain sebagainya," ujarnya.(Tim)



Kriminal 2 Remaja Otak Pencurian di Rumah Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel Ditangkap Polisi