a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

50 Pasangan Mesum Terjaring Razia di Wisma Shinta Jakarta Timur

50 Pasangan Mesum Terjaring Razia di Wisma Shinta Jakarta Timur
Jakarta, Pro Legal News - Sebanyak 50 pasangan mesum diamankan petugas Pemkot Jakarta Timur dalam razia pasangan mesum di Wisma Shinta, Jalan Pisangan Lama, Jakarta Timur. Mereka kedapatan melakukan hubungan di luar nikah di tempat tersebut.

Penginapan Wisma Shinta, selama ini dikenal sebagai tempat mesum yang menyewakan kamar perjam.

"Ada 50 pasangan yang kita amankan dan kita data. 50 Pasangan ini bukan suami istri," kata Kasudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Timur, Iwan Wardhana kepada wartawan, Minggu (28/4).

Razia pasangan mesum dilakukan berdasarkan surat tugas dari Wali Kota Jakarta Timur M Anwar. Atas dasar surat itu, Satpol PP langsung bergerak menuju lokasi pada Minggu (28/4) dini hari.

Menurut Iwan, pihaknya juga  menerima pengaduan masyarakat sehingga petugas langsung gerak. "Kami gerak dan koordinasi inspektorat dan satpol PP. Kami masuk Wisma Shinta dari situ kita lihat memang ini menimbulkan keresahan dan terbukti," tegas Iwan.

Pemeriksaan terhadap pasangan mesum lanjut Iwan kewenangan Satpol PP. "Namanya wisma alasannya terima apa saja tidak mikirin orang suami atau beristri, alasan begitu," ujarnya.

Iwan menyebut pihaknya akan meningkatkan razia terhadap tempat usaha perhotelan menjelang bulan Suci Ramadhan.

Kata dia tidak ada toleransi terhadap hotel yang terbukti melakukan pelanggaran asusila. Masyarakat diminta untuk ikut membantu jika ada hotel yang melanggar asusila segera dilaporkan untuk diambil tindakan. "Tidak ada toleransi, kalau terbukti ada pelanggaran ya pasti ditindak," tegasnya. Tim
Kriminal 50 Pasangan Mesum Terjaring Razia di Wisma Shinta Jakarta Timur