a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

6 Terduga Teroris Ditangkap Densus Polri di Solo

6 Terduga Teroris Ditangkap Densus Polri di Solo
Jakarta, Pro Legal News - Tim Densus 88 Polri menangkap enam orang terduga teroris jaringan Jemaah Ansharud Daulah (JAD) di Solo, Jawa Tengah.

Polisi kini masih mendalami keterangan masing-masing terduga terosis itu. Diduga keenam orang itu bagian dari kelompok JAD pimpinan Subchan. "Enam orang terduga tetoris Jawa Tengah itu ditangkap Ti Densus 88 di Solo," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, Selasa (26/5).

Keenam orang itu bagian dari kelompok JAD pimpinan Subchan di Solo itu terkait dengan jaringan JAD dari kelompok Subchan di Kendal. "Keenamnya diduga terkait dengan jaringan JAD dari kelompok Subchan di Kendal," ujar Kombes Ramadhan.

Tim Densus 88 menangkap sejumlah orang salah satunya berinisial BE. Dia merupakan pemilik indekos yang ditinggali terduga teroris lainnya, REP, selama di Solo

Ketua RT 05 RW 01, Losari, Kelurahan Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Sukino mengatakan keduanya dijemput di lokasi berbeda. REP ditangkap saat berada di indekos, sedangkan BE ditangkap di Gentan, Baki, Sukoharjo.

Para terduga teroris itu ditangkap pada Kamis (21/5) sekitar pukul 12.30 WIB. Satunya ditangkap di kos, yang pemilik kos ditangkap di Gentan pada Senin (25/5).

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan para terduga teroris tersebut. Kelompok ini lama diikuti Tim Densus terkait aksi mereka.Tim
Kriminal 6 Terduga Teroris Ditangkap Densus Polri di Solo