Rifat Umar diringkus polisi karena terbukti memiliki narkoba jenis ganja.
Jakarta, Pro Legal News - Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus narkoba yang melibatkan artis Rifat Umar bersama dua rekannya terkait kasus narkotika. Polisi masih memburu bandar yang menjadi pemasok narkoba kalangan artis.
Artis Rifat diringkus polisi karena terbukti memiliki narkoba jenis ganja. "Ini masih dikembangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Kuat dugaan artis yang satu ini sudah lama mengkonsumsi narkoba jenis ganja. Warga di sekitar tempat tinggalnya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan juga sudah lama mencium bahwa rumah Rifat sering dijadikan tempat transaksi barang haram itu.
Tidak tahan melihat kelakuan Rifat warga akhir melapor kepada polisi. "Awalnya ada laporan masuk ke Polda Metro bahwa di daerah Jalan Melati, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, ada satu rumah diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika," ujar Kombes Argo.
Atas laporan itu, Rabu (2/10) malam polisi menangkap tersangka Rizki Ramadhan (32) sàat keluar dari rumah yang dicurigai itu. Dari kantong celananya ditemukan narkoba jenis ganja.
Dari pengakuan tersangka Rizki polisi melakukan penggerebekan dan menangkap Rifat bersama teman bernama Tessa Nur Aliyah (25).
Dalam penggeledahan polisi menemukan bungkusan berisi ganja di dalam kaleng dan ganja sudah dilinting.Tim