Densus 88 Polri Ringkus Teroris JAD di Bekasi dan Jakut
Tim Densus, Senin menggerebek rumah terduga teroris di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Senin (23/9)
Jakarta, Pro Legal News - Densus 88 Antiteror Polri menangkap anggota teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Bekasi dan Jakarta. Polisi menyita barang bukti bahan peledak jenis TATP seberat 500 gram di rumah salah satu tersangka.
Polisi juga menemukan beberapa bom TATP. "Polisi terus memburu dan meringkus anggota jaringan untuk memitigasi ancaman serangan teroris," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Senin (23/9).
Tim Densus, Senin (23/9) menggerebek rumah terduga teroris di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Penggeledahan ini pengembangan dari penangkapan sejumlah terduga teroris di kawasan Bekasi.
Rumah yang diduga ditempati terduga teroris berlokasi di Jalan Belibis V RT 13 RW 04, Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
"Ada beberapa tersangka teroris yang diamankan dan dimintai keterangan. Saya masih menunggu data yang akurat dari Densus," kata Brigjen Dedi.
Densus 88 Antiteror sedang melakukan upaya disposal 500 gram TATP yang disita dari terduga teroris. Barang bukti itu berdaya ledak tinggi atau high explosive.Tim