a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Diduga Pelaku Skimming, Aparat Polda Bali Tangkap WN Bulgaria

Diduga Pelaku Skimming, Aparat Polda Bali Tangkap WN Bulgaria
Ilustrasi
Denpasar, Pro Legal News - Seorang warga negara asing (WNA) asal Bulgaria, Stoyanov Georgi Ivanov (43) diringkus aparat Polda Bali. Pria asing itu diduga terlibat kasus ilegal akses (skimming) yang terjadi di salah satu ATM wilayah Ubud, Gianyar, pada Sabtu (31/8) dini hari.

Menurut Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, tersangka Stoyanov Georgi Ivanov melakukan ilegal akses di ATM yang ada di restauran di Ubud. "Tersangka bawa kamera tersembunyi masuk ke dalam ATM, saat itu dia mau memasang hidden camera di mesin ATM," kata Kombes Pol Hengky Widjaja, Minggu (1/9).

Penangkapan WNA Zini dilakukan karena kecurigaan petugas terhadap seseorang yang saat itu masuk ke dalam ATM, di Jalan Hanan, Ubud Gianyar. Melihat kecurigaan itu, petugas kepolisian langsung mendatangi tersangka dan melakukan penangkapan saat tersangka akan memasang kamera tersembunyi pada mesin ATM tersebut.

Dikatakan Kombes Hengky, dari penangkapan tersangka di wilayah Ubud, Gianyar, polisi laku bergerak  menuju tempat tinggalnya untuk melakukan penggeledahan.

Tersangka tinggal di salah satu vila yang beralamat di Jalan Kresna Ulun Tanjung, Kuta, Badung. Dari hasil penggeledahan, polisi mendapatkan barang bukti berupa satu buah ponsel, satu buah paspor milik tersangka Stoyanov Georgi Ivanov, empat kamera tersembunyi yang akan digunakan tersangka dan satu buah router.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal ilegal akses sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 angka 17, dan 18, Pasal 5 ayat (1) huruf b angka 1, Pasal 7 ayat (1) huruf d, pasal 11, pasal 32, 33, 34, 36 KUHP, UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tim
Kriminal Diduga Pelaku Skimming, Aparat Polda Bali Tangkap WN Bulgaria