Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo
Jakarta, Pro Legal News - Menindak lanjuti kasus serempatan yang berujung terjadinya kecelakaan, Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengaku pihaknya masih mencari bukti keterlibatan Aiptu Iman dalam kecelakaan maut yang menewaskan satu orang dan dua lainnya terluka di Pasar Minggu, Jaksel pada Jumat (25/12) lalu. “Status polisinya saat ini masih saksi. Tetapi, tidak menutup kemungkinan bisa juga nanti kalau kita menemukan bukti-bukti baru, bisa juga statusnya (Aiptu IC) dinaikkan sebagai tersangka,” kata
Sambodo kepada wartawan di Maplda Metro Jaya, Senin (28/12). Lebih lanjut Sambodo menerangkan, penyidik sudah memeriksa dan memintai keterangan sebanyak lima orang sebagai saksi.“Kemudian polisinya sendiri sudah dilaksanakan pemeriksaan, beserta dengan saksi-saksi semuanya kurang lebih ada lima orang saksi,” jelasnya.
Sambodo juga menambahkan jika kasus tersebut masih didalami oleh penyidik Subditgakum, Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya. “Ini kita sedang mencari saksi-saksi lainnya yang mengetahui tentang kejadian tersebut,” ungkapnya. Dirlantas menuturkan, untuk tersangka Hananda yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan mengaku sempai dipukul Aiptu Iman. Kini, penyidik Polres Jaksel akan menjemput bola menerika laporan Hananda. “Tadi saya bicara dengan Kapolres Jaksel (Kombes Budi Sartono) katanya akan menjemput bola memeriksa H (Hananda),” jelasnya.
Tetapi mantan Kepala Seksi BPKB Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya ini menolak membeberkan laporan dari tersangka. “Silahkan kalau soal itu (pemukulan) tanya ke Polres Jaksel,” pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Jumat (25/12). Mobil Innova yang dikendarakan Aiptu Imam sempat disenggol oleh mobil Hyundai yang dikemudikan oleh pelaku. Akibatnya, Aiptu Aiman kehilangan kendali, dan mobilnya menabrak tiga mobil yang melintas melawan arah yang menyebabkan Pingkan Lumintang (30), Dian Prasetyo (25) dan M Sharif menderita luka parah.Dian mengalami luka terbuka pada bagian kaki dan tangan kanan.
Sementara itu, Pingkan yang mengendarai Honda Vario B 3036 EPV mengalami luka pada bagian kepala sampai mengeluarkan darah, kaki kanan patah tulang dan meninggal dunia. Selanjutnya, para korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mempertanyakan, kasus kecelakaan lalulintas di Pasar Minggu, Jaksel dengan hanya menetapkan satu tersangka saja. Sedangkan, sang polisi yang terlibat kecelakaan malah tidak ditetapkan tersangka dan tidak ditahan. “Kasus ini jadi perbincangan masyarakat luas. Polisi harus benar-benar adil mengusutnya. Jangan timbul kesan diskriminasi karena melibatkan aparat,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Minggu (27/12) kemarin.
Dia mengatakan, jangan sampai polisi terkesan tebang pilih dalam kasus kecelakaan tersebut. “Terjadinya insiden penabrakan jangan dilepaskan dari insiden dugaan pemukulan itu. Jangan sampai masyarakat menilai ada pihak yang kebal hukum dan ada yang jadi kambing hitam,” ujarnya. Septian