a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Dua Jurnalis Menjadi Korban Pemukulan

Dua Jurnalis Menjadi Korban Pemukulan
Jakarta, Prolegalnews – Demo penolakan Omnibus Law terjadi pemukulan serta intimidasi terhadap dua jurnalis di Jakarta Pusat dan Surabaya kemarin. Menurut laporan salah satu pemukul jurnalis ialah oknum polisi,(9/10/2020).

Thohirin selaku korban menjelaskan insiden kekerasan dan intimidasi yang dialaminya. Saat itu dia sedang bertugas meliput demo di sekitar Simpang Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis malam. "Kepala saya dipukul pakai tangan, satu sampai tiga kali, saya lupa. HP saya dirampas, dibuka, diperiksa galeri, kemudian dibanting. ID pers saya juga diambil lalu dibuang," ujar Thohirin.

Kejadian itu bermula sekitar pukul 20.47 WIB, saat itu aparat mulai memukul mundur massa aksi yang sebelumnya menguasai Simpang Harmoni. Aparat berkali-kali menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.

Melihat kondisi itu, Thohirin berinisiatif merekam peristiwa tersebut. Dia berdiri di belakang barikade polisi. Tidak ada rekan wartawan yang mendampinginya ketika itu. "Saya merasa aman karena saya berada di belakang polisi," ujar Thohirin.

Beberapa saat kemudian, dia melihat aparat menangkap 3-5 orang peserta aksi yang yang diduga sebagai perusuh. Thohirin melihat mereka dipukuli polisi. Bahkan salah satunya pingsan. "Saya melihat kejadian itu. polisi yang melihat saya langsung menghampiri. Saya ditanya apakah mengambil gambar atau video. Saya bilang tidak," ujar Thohirin.

Namun polisi tidak percaya. Mereka kemudian memaksanya mengeluarkan ponsel dan meminta membuka galeri. Thohirin terpaksa mengikuti permintaan tersebut. "Satu-satunya yang bikin mereka jengkel, setelah membuka HP, mereka melihat gambar saat aparat memiting massa aksi yang ditangkap," ujar Thohirin.

Melihat kejadian itu, sejumlah polisi lainnya memanggil Kabid Humas Polda setelah itu lalu menyingkir dan meninggalkan lokasi.Tim
Kriminal Dua Jurnalis Menjadi Korban Pemukulan