a a a a a a a a a a a
Eggi Sudjana Ditahan Polda Metro Jaya Kasus Makar | Kriminal | Prolegal News
logo
Tentang KamiKontak Kami

Eggi Sudjana Ditahan Polda Metro Jaya Kasus Makar

Eggi Sudjana Ditahan Polda Metro Jaya Kasus Makar
Eggi Sudjana
Jakarta, Pro Legal News - Penyidik Polda Metro Jaya menahan tersangka Eggi Sudjana terkait kasus dugaan makar. Sejak Selasa (14/5) pengacara senior ini resmi menjadi penghuni Ruang Tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro
Jaya.

"Telah dilakukan penahanan atas tersangka Eggi Sudjana. Ini berdasarkan surat perintah penahanan nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tanggal 14 Mei 2019," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (15/5).

Dijelaskan Argo, sebelum melakukan penahanan penyidik membacakan surat perintah penahanan dan mempersilakan Eggi membacanya. Namun, Eggi menolak menandatangani surat perintah penahanan itu. "Tersangka tidak mau menandatangani surat perintah penahanan dan berita acara penahanan," ungkap Argo.

Tersangka Eggi hanya menandatangani berita acara penolakan tanda tangan surat perintah penahanan dan berita acara penahanan. "Eggi dimasukkan ke dalam tahanan Polda Metro Jaya pada pukul 23.00 WIB, Selasa tanggal 14 Mei 2019," ujar Argo. Rico
Kriminal Eggi Sudjana Ditahan Polda Metro Jaya Kasus Makar