Juragan Toko Kelontong Dipukul Pakai Batu Saat Salat Subuh di Masjid
Ilustrasi
Palembang, Pro Legal News - Dendam Frengki (20) terhadap tetangganya bernama Muhamad (60) benar-benar tidak bisa terkendali. Emosi Fengky ditumpahkan meski mereka sedang berada dalam madjid untuk menjalankan salat.
Begitu melihat Muhamad sedang salat subuh diam-diam Fengky mengambil batu berukuran besar. Tanpa pikir panjang, batu itu langsung dihantamkan ke kepala korban yang sedang salat.
"Korban dipukul pelaku saat salat subuh sebanyak 5 kali pakai batu," kata Kapolsek Muara Rupit AKP Bakri ketika dimintai konfirmasi, Senin (25/3).
Peristiwa itu terjadi di Muara Rupit, Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Senin (25/3) dini hari. Menurut keterangan saksi bahwa korban Muhamad sempat melihat sosok Frengki yang memukulinya dengan batu.
Korban sempat menoleh dan melihat kalau yang mukulnya adalah Frengki. Korban diantar warga melapor ke polisi. Malam itu juga oelaku ditangkap di rumah tidak jauh dari tempat kejadian.
Hasil peneriksaan pihak kepolisian menduga pemukulan itu dilakukan karena Frengki merasa kerap dituduh mencuri ternak oleh Muhamad. Selain itu, Frengki disebut polisi dendam pada Muhamad yang disebut tak pernah melayaninya ketika berbelanja.
Muhamad diketahui memiliki toko kelontong. Frengki kini ditahan polisi. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Kepada polisi tersangka Frengki mengakui semua perbuatannya. Tim