a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Ketua Umum IMD Kelompok King Of The King Ditangkap

Ketua Umum IMD Kelompok  King Of The King Ditangkap<br><br>
Polisi menangkap Ketua Umum 'King of The King'
Jakarta, Pro Legal News - Polisi akhirnya berhasil menangkap Ketua Umum Indonesia Mercusuar Dunia (IMD), Juanda dalam kasus kelompok 'King of The King'. Dia diduga sebagai dalang penyebaran berita bohong dalam pemasangan spanduk bertuliskan King of The King akan membayar utang-utang negara. 

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (3/2), tersangka Juanda ditangkap pada Jumat (31/1) pagi di kawasan Tangerang. Polisi terus mendalami untuk membongkar dan menangkap orang orang yang dalam kelompok tersebut.

Juanda warga Dusun Laban Mulya, Kelurahan Kertawaluya, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat selain sebagai ketua umum, dia juga diketahui sebagai pemilik ide membuat kata-kata di dalam spanduk bersama Pedro.

Spanduk yang kini sita polisi sebagai barang bukti setelah dicetak diberikan kepada Nata (Ketua Umum IMD Banten) untuk membuat baliho dan dipasang di wilayah Banten, termasuk Kota Tangerang.

Dari tangan Juanda, polisi mengamankan satu ID card anggota IMD, 97 sertifikat diduga palsu dan jubah kebesaran sebagai ketua umum IMD.

Juanda sebelumnya mengaku menjadi Ketua Lembaga Keuangan Tertinggi Dunia dalam Indonesia Mercusuar Dunia (IMD). Juanda sebelumnya mengatakan, dia akan melunasi utang-utang luar negeri Indonesia dan akan membagikan uang sebesar Rp3 miliar per kepala.

Dalam kasus King Of The King, pekan lalu polisi  telah menetapkan tiga tersangka, yaitu MSN alias N, pimpinan wilayah King of The King IMD, serta F alias D dan P yang memasang spanduk di wilayah Kota Tangerang.

Polisi menerat tersangka Juanda dengan Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Ancaman hukuman 10 tahun penjara.Sultan
Kriminal Ketua Umum IMD Kelompok  King Of The King Ditangkap<br><br>