a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Munarman Diduga Terkait Kasus Penculikan dan Penganiayaan Ninoy

Munarman Diduga Terkait Kasus Penculikan dan Penganiayaan Ninoy
Munarman
Jakarta, Pro Legal News - Sekretaris Umum FPI Munarman rencananya hari ini Rabu (9/10) diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Statusnya sebagai saksi terkait kasus penculikan, penyekapan dan penganiayaan terhadap Jokowi, Ninoy Karundeng.

Penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada Munarman untuk datang ke Polda Metro Jaya guna dimintai keterangan dalam kadus itu. "Agendanya hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/10).

Polisi menduga Munarman mengetahui dan terlibat penculikan disertai penganiayaan kepada Ninoy Karundeng. Munarman disebut berperan memerintahkan pengurus Masjid Al-Falah, Ir S untuk menghapus rekaman CCTV di masjid tersebut.

Menurut Kombes Argo bahwa Munarman memerintahkan Ir S menyalin data-data di laptop Ninoy. Tuduhan itu secara tegas dibantah Munarman. Katanya, dia hanya meminta rekaman CCTV masjid hanya untuk melihat situasi.

Hasil pengusutan kasus ini, pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Para tersangka, AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, F, serta Bernard Abdul Jabbar, yang juga Sekjen PA 212. Mereka memiliki peran mereka masing masing.

Kombes Argo sebekumnya menyatakan, Munarman memerintahkan pengurus Masjid Al-Falah, Ir S untuk menghapus rekaman CCTV di masjid tersebut. Ir S juga disebutnya diperintah oleh Munarman menyalin data-data yang ada di laptop Ninoy.

Insinyur S lanjut Argo melaporkan semua hal yang terjadi kepada Munarman serta mendapat perintah menghapus rekaman CCTV. "Dia dapat perintah untuk hapus CCTV," ujar Argo. Tim
Kriminal Munarman Diduga Terkait Kasus Penculikan dan Penganiayaan Ninoy