a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Novel Baswedan Diperiksa Polda Metro Jaya Kasus Penyiraman Air Keras

Novel Baswedan Diperiksa Polda Metro Jaya Kasus Penyiraman Air Keras
Penyidik senior KPK Novel Baswedan, saat memberikan keterangan kepada awak media
Jakarta, Pro Legal News - Penyidik senior KPK Novel Baswedan diperiksa penyidik Polda Meyro Jaya sebagai saksi korban kasus penyiraman air keras atas dirinya. Pelakunya dua anggota Polri berpangkat Brigadir, RM dan RB yang kini keduanya di tahan di Bareskrim Polri.

Novel datang ke Polda Metro Jaya, Senin (6/1) sekitar pulul 10.20 WIB, didampingi dua kuasa hukumnya dan tim dari KPK.

Polda Metro Jaya memanggil Novel Baswedan untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Novel akan diperiksa di Unit V Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya.

Kedua pelaku yang menyiram air keras ke wajah Novel ditangkap pada 26 Desember 2019 di kawasan Cimanggis, Depok. Kata Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo kedua pelaku merupakan anggota Polri aktif.

Terungkapnya pelaku penyiraman air keras itu hasil penyelidikan dan penyidikan panjang sejak April 2017. Ada tujuh kali olah TKP, ada 73 saksi diperiksa dan beberapa kali tim dibentuk Kapolri yang saat itu dijabat Tito.Karnavian.

Tim Advokasi Novel Baswedan dalam pernyataan tertulisnya meminta kepolisian harus mengungkap motif pelaku yang tiba-tiba menyerahkan diri, jika benar bukan ditangkap seperti yang diberitakan belakangan ini.

Polisi juga harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang "pasang badan" untuk menutupi pelaku yang berada di balik kasus tersebut.

Bukan hanya itu, tim advokasi Novel Baswedan sebelumnya juga mendesak  kepolisian segera mengungkap digaan jenderal dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan.

Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan terhadap kedua tersangka penyerangan Novel masih belum selesai. Motif penyiraman air keras yang membuat Novel harus kehilangan mata kirinya masih didalami tim penyidik. Tim
Kriminal Novel Baswedan Diperiksa Polda Metro Jaya Kasus Penyiraman Air Keras