Novel Baswedan Dipolisikan Sangkaan Rekayasa Kasus Air Keras
Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo
Jakarta, Pro Legal - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan rekayasa kasus penyiraman air keras. KPK mengancam melaporkan akun-akun media sosial yang menyebut kasus itu rekayasa.
Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo mengaku geram ramainya soal tudingan rekayasa dalam kasus penyiraman air keras ke wajah Novel. Dia merasa kasihan karena Novel karena terus mendapatkan serangan atas yang terjadi dua tahun lalu.
Pihaknya menurut Yudi sedang koordinasi dengan kuasa hukum Novel untuk melaporkan akun media sosial yang menuduh Noval merekayasa kasus tersebut.
Menurut Yudi, Novel diserang memakai hoaks oleh beragam pihak di media sosial. KPK menegaskan, serangan hoaks soal teror penyiraman air keras terhadap Novel adalah tindakan di luar batas kemanusiaan.
Sebagaimana diberitakan, pada Rabu (7/11) siang, politikus PDIP Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan diduga melakukan penyebaran berita bohong.
Dewi Tunjung menuding Novel telah menyebarkan berita bohong soal kasus penyiraman air keras yang kekinian belum terungkap.
Alasan Dewi Tunjung melaporkan Novel ke polisi karena kasus penyiraman air keras tersebut tak masuk akal. Menurut Dewi Tunjung ada beberapa hal yang janggal dari rekaman CCTV diantaranya dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta. Tim