Jakarta, Pro Legal News - Oknum dosen IPB Abdul Basith (AB) berencana menggagalkan pelantikan Presiden Jokowi. Dia bersama tersangka lain akan meledakkan bom ikan di beberapa titik pusut ekonomi di Jakarta.
Tujuannya ingin menciptakan kerusuhan. Untuk mewujudkan rencana itu, AB merancang aksi dengan memamfaatkan Aksi Mujahid 212 yang digelar di Jakarta beberapa waktu lalu.
Namun rencana jahat AB gagal dilakukan karena dia keburu ditangkap polisi beberapa jam sebelum Aksi Mujahid 212 berlangsung.
Kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto, ada titik-titik di wilayah DKI Jakarta yang dirancang akan diledakkan menggunakan bom ikan berisi paku-paku. Sebagian lokasi yang dipetakan AB berada di wilayah Jakarta Barat.
Bom akan diledakkan sepanjang Grogol sampai kawasan Roxy, Jakarta Barat. Tersangka Abdul Basith dan kelompoknya berencana membuat kerusuhan dengan maksud menurunkan Presiden Jokowi serta menggagalkan pelantikan Jokowi untuk kedua kali menjadi orang nomor satu di Indonesia.
Menurut Kombes Suyudi, hasil pemeriksaan diketahui tersangka Abdul Basith juga akan menyebarkan isu karhutla dan revisi UU KPK yang tengah bergejolak di tengan masyarakat. "Target utama mereka membatalkan pelantikan presiden," tegas Kombes Suyudi.
Abdul Basith ditangkap di rumahnya di kawasan Tangerang pada Jumat (27/9) sehari sebelum Aksi Mujahid 212, yakni pada Sabtu (28/9).
Dalam kasus ini polisi telah menangkap Abdul dan sejumlah tersangka lain yang salah satunya pensiunan TNI AL Sony Santoso.
Bom ikan yang disiapkan Abdul dan kelompoknya cukup berbahaya karena memiliki detonator dan sudah dililit paku dan benda berbahaya. Bom yang dirakut secara khusus rencananya digunakan oleh 4 orang ini membuat saat terjadinya demo.
Abdul Basith diketahui sebahai mastermind pengadaan bom-bom tersebut. Dia menginstruksikan Sugi atau Laode yang didatangkan dari Ambon dan Papua untuk merakit bom. Abdul Basith juga perintah tersangka OS untuk mencari eksekutor untuk meledakkan bom.
Hasil peneriksaan diketahui, Abdul Basith disebut sudah merencanakan kejahatan ini sejak 23 hingga 27 September 2019. Selama proses itu, tersangka OS berhasil merekrut tersangka YF, AL dan FEB untuk membantu melancarkan rencana aksinya. Tim