a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Oknum Jenderal Polisi Rekayasa Surat Bebas Covid-19 Djoko Tjandra

Jakarta, Pro Legal News - Hasil pengusutan yang dilakukan tim gabungan Mabes Polri diketahui Brigjen Prasetijo Utomo memanggil seorang dokter untuk tes Corona pada dua orang mengaku sebagai Djoko Tjandra. keterangan ini didapat dari dokter yang memeriksa kedua orang yang tidak diketahui siapa orangnya. 

Dokter yang mengetesnya menyebut, wajah orang itu berbeda dengan wajah Djoko Tjandra yang ditayangkan di layar televisi. "Yang datang bukan Djoko Tjandra, orang lain mengaku sebagai Djoko Tjandra," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Jumat (17/7).

Dikatakan dokter yang melakukan pemeriksan, bahwa orang datang ke pelayanan kedokteran bukan Djoko Tjandra. Sebab, wajahnya beda dengan Djoko Tjandra yang ditayangkan di televisi. "Dari keterangan dokter, yang datang beda dengan yang ada di televusi," tegas Brigjen Awi.

Dikatakan Awi, kedua orang yang mengaku sebagai Djoko Tjandra memang datang langsung ke pelayanan dokter. Mereka meminta langsung surat bebas virus Corona (COVID-19). "Keduanya datang langsung ke pelayanan kedokteran," tambah Brigjen Awi.

Dokumen surat bebas Vovid-19 yang dipegang Djoko Tjandra diketahui diterbitkan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri. Brigjen Prasetijo Utomo yang memanggil seorang dokter untuk dilakukan tes Corona ke dua orang tak dikenal.

Sementara Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono sebelumnya mengatakan, dokter itu dipanggil oleh Brigjen Prasetijo. Saat itu, di ruangannya sudah ada dua orang yang tidak dikenal sama dokter.

Atas permintaan Brigjen Prasetijo dilakukan  rapid. "Setelah rapid dinyatakan negatif kemudian dimintakan surat keterangannya. Sebatas itu," kata Argo.

Dalam pemeriksaan, dokter tersebut mengaku tidak mengenal kedua orang yang mengaku sebagai Djoko Tjandra. Dia juga tidak tahu identitas orang tersebut.Tim
Kriminal Oknum Jenderal Polisi Rekayasa Surat Bebas Covid-19 Djoko Tjandra