Jakarta, Pro Legal News - Polres Metro Jakarta Utara menghadiahi sebutir peluru buat tersangka kasus begal di Jakarta Utara yang menjadi buron selama hampir satu tahun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Rabu (6/5) kasus pembegalan itu terjadi pada 25 Agustus 2019. Ada tiga pelaku yang terlibat dalam aksi pembegalan yang terjadi di Jalan Lodan Raya, Ancol, Jakarta Utara.
"Saat itu pelaku W, NAG dan MR sedang berada di Kota Tua, Jakarta Barat, bertemu dengan korban FS dan D yang sedang nongkrong, lalu diikuti oleh para pelaku sampai di Jalan Lodan Raya," kata Yusri.
Sampai di lokasi, pelaku W mengeluarkan senjata tajam dan memaksa kedua korban menyerahkan sepeda motor yang mereka kendarai dan merampas ponsel milik FS dan D. Setelah menguras harta benda milik korbannya, para pelaku langsung kabur meninggalkan korban.
Kedua korban melapor kejadian tersebut ke Polsek Pademangan. Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat tanggal 30 Agustus 2019 sekira pukul 22.00 WIB, berhasil ditangkap pelaku NAG dan MR di Stasiun Mangga Besar, Jakarta Barat.
Namun tersangka W terus bersembunyi sehingga polisi memasukan nama W ke dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk dilakukan pengejaran. Upaya petugas akhirnya membuahkan hasil dan berhasil melacak jejak W.
Setelah satu tahun buron, pelaku W baru berhasil ditangkap pada Sabtu tanggal 2 Mei 2020 sekira jam 23.00 WIB di Jalan Gunung Sahari di depan Mangga Dua Square, Ancol, Jakarta Utara.
Setelah berhasil ditangkap, petugas membawa pelaku ke lokasi pembegalan untuk menggelar reka ulang kejadian. Namun pelaku W berusaha melarikan diri dan melukai petugas sebelum akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas.Tim