Pembantu dan Suaminya Penghubung Ekskutor di Lampung Diburu Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono
Jakarta, Pro Legal News - Satu persatu pelaku pembunuh Efi Candra Purnama alias Pupung dan putranya M. Adi Pradana alias Dana diciduk Polisi. Otak pembunuh sadis ini, istri muda korban bernama Aulia Kesuma (35).
Dua eksekutor yang disewa Aulia, A dan S ditangkap Tim Jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Lampung. Aulia menjanjikan uang Rp 500 juta, tapi baru dibayar panjar Rp 10 juta untuk ongkos kedua ekskutor balik ke Lampung setelah membunuh kedua korban sesuai permintaan Aulia.
Pihak Polda Metro Jaya kini masih memburu sosok mantan pembantu di rumah korban beserta suaminya. Suami istri ini merupakan orang yang mengenalkan eksekutor asal Lampung kepada tersangka Aulia Kesuma.
"Mantan pemantu dan suami pembantu dan suaminya masih kita cari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Rabu (28/8).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Meto Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto mengaku, pihaknya belum mengetahui keberadaan pasangan suami istri itu. "Masih dalam pengejaran tim di lapangan," kata Kombes Suyudi.
Menurutnya, pasangan suami iistri ini dapat ditetapkan sebagai tersangka karena membantu mencarikan dua eksekutor asal Lampung kepada tersangka Aulia yang.mantan majikannya itu. "Keduanya bisa jadi tersangka. Nanti akan dilihat dari hasil sidik," tegas Kombes Suyudi. Tim