Polda Jatim Segera Umumkan Tersangka Kasus Asrama Mahasiswa Papua
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera
Jakarta, Pro Legal News - Polisi segera mengumumkan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian terkait ras atau rasisme di asrama mahasiswa Papua di Jawa Timur bebera waktu lalu. Rencananya pengumuman tersangka akan dilakukan pekan ini.
Kapolda Jawa Timur rencananya yang akan mengumumkan siapa tersangkanya. "Dalam satu-dua hari ini Kapolda akan mengumumkan tersangkanya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (28/8).
Saat ini polisi masih melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi. Rabu (28/8) ada 5 orang saksi yang diperiksa dan total saksi ada 21 orang yang telah diperiksa terkait kejadian ini.
Kombes Barung tidak menjelaskan detail identitas para saksi yang telah diperiksa. "Pengumuman tersangka akan disampaikan langsung oleh Kapolda Jawa Timur," ujarnya. Djoko