Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Membahayakan Masyarakat
Jakarta, Pro Legal News - Polda Metro Jaya dan jajarannya tidak segan segan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan masyarakat. Tindakan tegas dan terukur yang diambil petugas kepolisian sesuai prosedur operasional standar (SOP).
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Senin (20/4). "Kami akan tindak tegas perampok dan pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan dan meresahkan masyarakat," ujar Kombes Yusri.
Dicontohkan Yusri tindakan tegas dan terukur seperti yang viral di Jakarta Timur. "Begal dikejar petugas, kami lakukan tindakan tegas terukur. Sudah viral kemarin, disuruh berhenti tidak mau, diambil tindakan tegas terukur sesuai SOP yang ada," tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto. Pihaknya akan menurunkan tim khusus untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan jelang bulan Ramadhan.
Kombes Suyudi telah diinstruksikan jajarannya untuk menindak tegas pelaku kejahatan yang membahayakan jiwa masyarakat. "Kami akan turunkan tim khusus yang sudah terlatih," tegasnya.
Pihak Ditreserse Umum Polda Metro Jaya menurut Suyudi terus melakukan pemantauan. " Kami tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku kejahatan. Termasuk pelaku tawuran yang mengakibatkan kerugian terhadap jiwa orang lain," tegasnya.
Sebelumnya aparat Polres Metro Jakarta Timur menembak mati satu orang perampok minimarket di kawasan Jakarta Timur. Pelaku sebelumnya sempat menyerang petugas patroli dengan senjata tajam yang memergoki aksinya.Tim