Polisi Amankan 81 Orang Terkait Kerusuhan Massa di Buton
Pelaku kerusuhan di Buton diamankan
Buton, Pro Legal News - Sebanyak 81 orang dari Desa Sampuabalo telah diamankan terkait kerusuhan antar dua desa di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Semuanya berhasil diamankan polisi tanpa melalui proses perlawanan.
Hal itu dikatakan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prastyo di Jakarta, Minggu (9/6). "Masyarakat yang diamankan masih berstatus terperiksa guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Menurut Dedi, 81 orang tersebut ditangkap pada pukul 07.46 WITA pada Sabtu (8/6) setelah pihak kepolisian yang dipimpin Kapolres Buton menyisir Desa Sampuabalo. "Dari pengamanan tersebut turut diamankan pula barang bukti berupa parang, tombak, pisau, badik dan busur yang disimpan di sekitar rumah penduduk. Polisi juga melakukan penyisiran di dalam Desa Sampuabalo," ujar Dedi.
Aparat penegak hukum masih berjaga-jaga di sekitar Desa Sampuabalo. Sebanyak 290 anggota yang terdiri dari Polres Buton, Brimobda Sultra, Brimob Batauga dan Dalmas Polres Baubau masih dikerahkan.
"Pasca-penangkapan agar tetap dilakukan pengamanan di Jalur masuk di Desa Sampuabalo. Langkah ini mencegah adanya serangan balasan dari etnis dengan memanfaatkan kekosongan kaum laki-laki di Desa Sampuabalo," ujarnya.
Saat ini kondisi usai pengamanan berangsur aman dan terkendali. "Perlu adanya tindakan penyuluhan dari Sat Binmas untuk memberikan edukasi guna memberikan pemahaman kepada kaum wanita dan anak-anak pasca-kegiatan penangkapan," pungkasnya. Tim