Polisi : Galih Ingin Mempermalukan Mantan Istrinya Fairuz A Rafiq
Fairuz A Rafiq
Jakarta, Pro Legal News - Polisi telah memeriksa Galih Ginanjar atas laporan mantan istrinya Fairuz A Rafiq terkait kasus 'ikan asin'. Polisi ingin menggali motif Galih Kinanjar sebagai terlapor atas ucapannya itu.
Polisi telah memiliki barang bukti terkait kasus antara Galih dengan Fairuz yang menghebohkan itu. "Motifnya ingin mempermalukan mantan istrinya. Ya untuk mempermalukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/7).
Meski dalam pemeriksaan terlapor Galih menurut Kombes Argo sudah mengakui ucapan itu, namun hingga kini kasus tersebut masih berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi dan polisi belum menetapkan tersangkanya.
"Galih statusnya masih sebagai saksi," tegas Argo. Galih diperiksa polisi pada Jumat (5/6) lalu selama 13 jam. Galih dicecar 46 pertanyaan terkait video ucapannya yang dilaporkan oleh Fairuz ke Polda Metro Jaya.
Selain Galih Ginanjar, Fairuz juga melaporkan pasangan YouTuber, Rey Utami-Benua setelah konten video Galih saat diwawancara Rey Utami beredar di media sosial. Fairuz telah diperiksa polisi terkait laporannya itu.
Kasusnya sendiri telah ditingkatkan ke penyidikan, meski polisi belum menentukan tersangkanya.
Laporan Fairuz itu tertuang dalam laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Terlapor, dalam hal ini Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua.
Para terlapor diduga melanggar Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman penjara di atas lima tahun. Tim