a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Polisi Penendang Pengendara Motor di Tangerang Diperiksa Paminal

Polisi Penendang Pengendara Motor di Tangerang Diperiksa Paminal
Wakapolresta Tangerang, AKBP Komarudin
Tangerang, Pro Legal News - Penyidik Paminal (Pengamanan Internal) Polresta Tangerang, Banten telah selesai memeriksa dua anggota polisi, Brigadir DD dan DW yang diduga menendang pengedara sepeda motor RX King saat razia di Tangerang. Hasilnya akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sebelum dilanjutkan ke persidangan.

"Kalau ditemukan penyalahgunaan wewenang dalam tugas, akan kita proses lanjut di dalam sidang," kata Wakapolresta Tangerang, AKBP Komarudin, Jumat (30/8).

Keduanya bisa diajukan ke persidangan pekan depan karena kasus yang terjadi dinilai sederhana. Terkait sanksi yang akan diterima kedua personel itu mulai dari penundaan pendidikan, penundaan gaji berkalanya, sampai dengan penempatan di tempat khusus.

"Sanksinya nanti dewan sidang yang akan menentukan berdasarkan fakta-fakta dan bukti-bukti yang ada atas kekeliruan yang dilakukan oleh anggota di lapangan," ujar Komarudin.

Selain memeriksa dua polisi tersebut, Polresta Tangerang juga menemukan fakta kalau kendaraan yang ditendang polisi itu tak memilki surat-surat alias motor bodong. Polresta Tangerang kini menelusuri sindikat penjualan kendaraan bodong secara online.

Menurut keterangan dari pemilik kendaraan yang ditendang anggota poliso itu, dia membeli kendaraan secara online karena kendaraan tidak ada surat-surat.

Insiden anggota polisi menendang pengendara motor itu terjadi di kawasan Tangerang. Saat itu, ada anggota Lantas Polres sedang melakukan tindakan penilangan karena tidak memakai helm.

Komarudin menjelaskan, saat itu Brigadir DD sedang menindak pengendara yang tak menggunakan helm. Personel lain, Brigadir DW juga sedang menindak pengendara motor RX King.

Pelanggar pertama bersikeras berdebat dengan petugas. Ketika perang mulut antara pengendara dengan anggota dilerai Brigadir DW. Pengendara RX King memamfaatkan kesempatan untuk kabur sehingga secara reflek ditendang dan jatuh.

Setelah dicek ternyata dicek nggak ada surat-suratnya dan tidak bisa menunjukkan surat kendaraannya. Polisi pun langsung mengamankan pemilik dan kendaraannya. Rico
Kriminal Polisi Penendang Pengendara Motor di Tangerang Diperiksa Paminal