Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Pembunuhan Wartawan
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo
Jakarta, Prolegalnews - Polisi menangkap 6 orang diduga pelaku pembunuhan wartawan Demas Laira di Sulawesi Barat (Sulbar). Para pelaku ditangkap di beberapa lokasi berbeda."Iya benar tim gabungan melakukan penangkapan," ujar Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo,(21/10/2020).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengatakan para pelaku pembunuhan Demas Laira ditangkap tim gabungan Subdit III Dittipidum Bareskrim, Ditkrimum Polda Sulbar dan Satresmob Ditkrimum Polda Sulsel,(20/10/2020).
Pembunuhan itu diduga karena salah satu pelaku sakit hati adiknya dipermalukan korban."Pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati kepada korban yang mengganggu dan mempermalukan adik perempuan salah satu pelaku, Syamsul," ujar Ferdy Sambo.
Enam pelaku itu yakni Syamsul (32) ditangkap di Mandar, Pohuwato, Gorontalo, Nawir (30) ditangkap di Karossa, Mamuju Tengah, Sulbar, Doni (20) ditangkap di Karossa, Mamuju Tengah, Sulbar, Haerudin (18) ditangkap di Karossa, Mamuju Tengah, Sulbar, Ilham (19) ditangkap di Karossa, Mamuju Tengah, Sulbar, dan Ali Baba (25) ditangkap di Pasangkayu, Sulbar."Dijerat pasal berlapis Pasal 170 Pasal 338 KUHP, 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun," ujar Ferdy Sambo.
Sebelumnya, Demas Laira ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Poros Dusun Salibaju, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Kamis dini hari (20/08) lalu, sekira pukul 02:05 Wita. Polisi yang melakukan penyelidikan menduga Demas tewas akibat dibunuh. Di tubuhnya ditemukan sedikitnya 17 luka bekas hujaman senjata tajam.Tim