Ratusan Napi Asimilasi Covid-19 Kembali Melakukan Kejahatan
Jakarta, Pro Legal News - Ratusan napi yang mendapat asimilasi terkait pencegahan penyebaran COVID-19 kembali berurusan melakukan tindak kejahatan. Kini tercatat ada 19 Polda di seluruh Indonesia yang menangani kasus napi yang kembali berurusan dengan polisi.
Kepolisian mencatat sebanyak 106 napi asimilasi kembali ditangkap polisi karena melakukan tindak kejahatan. "Sampai hari ini terdapat 106 napi asimilasi kembali melakukan tindak pidana. Kasusnya tersebar di 19 Polda," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, Selasa (12/5).
Jumlah terbanyak napi asimilasi kembali barulah berada di Polda Jawa Tengah dan Polda Sumatera Utara. Kedua polda itu masing-masing menangani 13 napi asimilasi yang kembali melakukan kejahatan.
"Polda Jawa Barat 11 napi asimilasi," ujar Kombes Ramadhan.
Jenis kejahatan yang dilakukan para napi itu setelah mendapat asimilasi, yakni pencurian dengan pemberatan. Sebagian lainnya terjerat kasus narkoba dan pencabulan. "Umumnya kejahatan yang dilakukan napi asimilasi adalah curat, curanmor, penyalahgunaan narkoba dan juga kasus pencabulan terhadap anak," tegas Ramadhan.
Sementara seorang napi yang bebas dari Lapas Kelas IIA Abepura, Papua atas berkat program asimilasi rumah dari Kemenkumham untuk pencegahan penularan corona terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan. Sebab, pelaku berinisial EMHY alias Egar mencoba melawan ketika. hendak ditangkap.
Menurut Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas, melalui Kasat Reskrim AKP Yoan Febriawan, Selasa (12/5) mengatakan, polisi menangkap Egar pada Senin (11/5) dini hari, lantaran kembali melakukan aksi kejahatan. Egar ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/259/V/2020/Papua/Resta Jpr Kota/Sek Japsel atas kasus pencurian disertai kekerasan pada 7 Mei.
Egar disebut sempat berupaya melarikan diri saat menyadari kedatangan aparat. Bahkan dia sempat melakukan perlawanan saat hendak diringkus.
Ketika hendak ditangkap pelaku sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap, bahkan pelaku sendiri sempat melakukan perlawanan sehingga kami ambil tindak tegas.Tim