a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Sindikat Penjual Satwa Liar Antar Negara Dibongkar Polisi Surabaya

Sindikat Penjual Satwa Liar Antar Negara Dibongkar Polisi Surabaya
Para Tersangka Yang Berhasil diamankan petugas
Surabaya, Pro Legal News - Jaringan sindikat perdagangan satwa liar di beberapa kota di Jawa Timur dan Jawa Tengah belakangan cukup merajalela berhasil dibongkar polisi. Satwa dilindungi yang menjadi buruan meteka, yakni komodo, kucing hutan, berang-berang, burung kakatua, hingga trenggiling.

Satwa yang habitatnya terancan punah diselundupkan ke luar negeri. "Dikirim ke tiga negara di wilayah Asia Tenggara, melalui Singapura," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Akhmad Yusep Gunawan, Rabu (27/3).

Para pelaku ditangkap di Surabaya, Jember, dan di Semarang, Jawa Tengah. Dalam penindakan polisi di dua tempat wilayah Jawa Timur telah ditemukan binatang-binatang, baik dalam keadaan hidup maupun mati.

Data yang diperoleh, hewan yang diselundupkan diantaranya 5 ekor komodo, 10 ekor berang-berang, 5 ekor kucing hutan atau kucing kuwuk, 1 jelarang, 7 ekor lutung budeng, 6 ekor trenggiling, 1 cukbo ekor merah, 1 elang bido, 1 kakatua Maluku dan kakatua jambul kuning.

Hasil penyelidikan diketahui, sindikat ini memperjualbelikan melalui media sosial Facebook dengan nama akun Mild Bold Call. "Perdagangan komodo ini lingkupnya internasional, satu ekor komodo bisa dijual dengan harga Rp 500 juta," tutur Yusep.
Komodo-komodo tersebut diambil dari Pulau Flores melalui beberapa tangan. Tangan pertama menjualnya Rp 6 hingga 8 juta dan tangan kedua mematok Rp 15 sampai 20 juta.

Jaringan ini melakukan bisnis jual beli sampai ke luar negeri terbukti dari paspor yang ditemukan oleh polisi dari tersangka. Delapan pelaku yang ditangkap dari beberapa kota di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Mereka adalah Mohamad RSL (24), AN (32), VS (32), AW (35), RR (32), MR (30), BPH (22), dan DD (26).
"Masih ada dua lagi kami tetapkan DPO. Dua DPO tersebut berinisial ED dan EB," tegas Yosep. Djoko
Kriminal Sindikat Penjual Satwa Liar Antar Negara Dibongkar Polisi Surabaya