Diduga Lakukan Tindakan Pelecehan, UGM Pecat Dosen Fisipol Eric Hiariej
Ilustrasi (rep)
Yogyakarta, Pro Legal- Civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi memecat Eric Hiariej. Eric, yang merupakan dosen Fisipol, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi di fakultas yang sama pada 2016. "Eric sudah (dipecat). Jadi (sudah dipecat) tahun lalu atau pertengahan tahun ini," ujar Sekretaris UGM Andi Sandi, Rabu (15/11/2023).
Menurut Andi Sandi, sebelum dipecat Eric sudah tidak mengajar. Selain itu, dia sempat diturunkan statusnya sebagai tenaga pendidik. "Kalau mengajar sudah lama sekali karena dulu sempat ditransfer menjadi tendik. Jadi ada kasus lalu eskalasinya naik dia kemudian dialihkan sebagai tendik," ucapnya.
Kampus dulunya sempat memberikan kesempatan bagi Eric untuk memperbaiki diri. Namun kemudian ada catatan yang membuat Eric akhirnya dipecat.
"Waktu itu kita masih mau, kira-kira dia mau ada perbaikan atau tidak, tapi lanjut kemudian ada beberapa catatan lagi ya apa boleh buat," ujarnya.(Tim)