a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Diduga Perkosa Mantan Pacar Hingga 10 Kali oknum Polisi Dilaporkan ke Propam

Diduga Perkosa Mantan Pacar Hingga 10 Kali oknum Polisi Dilaporkan ke Propam
Ilustrasi (rep)
Makassar, Pro Legal – Seorang wanita berusia 23 tahun di Makassar melaporkan anggota polisi Bripda F (23) ke Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait kasus dugaan pemerkosaan. Korban mengaku diperkosa oleh polisi tersebut sebanyak 10 kali. "Saya sudah melapor ke Propam, tanggal 10 Juli 2023. Iya kurang lebih 10 kali," ujar korban, Selasa (17/10).

Dalam penuturannya, korban mengaku pernah mempunyai hubungan khusus dengan Bripda F saat masih SMA pada tahun 2016 lalu. Kemudian tahun 2022 mereka tidak lagi saling berkomunikasi hingga tahun 2023 ini mereka kembali bertemu. "Agustus 2022 saya sudah putus kontak, sudah putus, sudah tidak mau ketemu, saya sudah blokir. Bahkan, saya pindah kos karena saya tidak mau didatangi dan saya seperti diteror sama dia. Sebelumnya itu saya sama terlapor sudah pernah pacaran sekaligus teman SMA juga," ungkapnya.

Korban juga mengungkapkan jika pertemuan itu bermula pada bulan Maret. Saat itu menurut korban, Bripda F menghubungi sepupunya untuk berbicara dengan dirinya dengan alasan korban harus menghapus sendiri sebuah video yang diduga direkam saat mereka berhubungan badan ketika berpacaran. "Dia sampaikan kalau dia ingin ketemu, karena dia ingin saya menghapus video, kalau dia tidak akan menghapus itu video. Jadi saya yang harus menghapus sendiri katanya," ujarnya.

Saat itu korban sempat tidak percaya dengan video yang dikatakan oleh Bripda F sehingga korban tidak perduli. Tapi, Bripda F yang bertugas sebagai sopir Wadir Binmas Polda Sulsel ini mengancam korban akan ke kos korban. "Dia mengancam mau ke tempat saya dan akan mau bikin malu saya. Jadi saya ikut kemauannya. Kemudian dia hubungi saya lagi dan meminta buka blokir nomornya sehingga saya buka dan mengirimkan video yang dia maksud, ternyata benar video itu ada," jelasnya.

Kemudian dari situ, kata korban mulai menyusun rencana agar dapat bertemu dengan dirinya hingga menipu korban jika ada pertemuan antara teman mereka di semasa di SMA. "Dari sejak itu saya mulai chat dengan dia untuk bernegosiasi tujuannya untuk menghapus itu video tapi saya tidak mau kalau bertemu harus berdua. Dia buat spekulasi kalau ada pertemuan teman seangkatan di SMA di sebuah kafe. Jadi saya anggap itu kesempatan untuk menghapus itu video. Jadi saya iya kan untuk ketemu, karena kebetulan ada teman-teman seangkatan saya," terangnya.

Saat korban akan bersiap-siap untuk datang ke acara yang dimaksud oleh Bripda F, tiba-tiba polisi itu menghubungi korban jika telah berada di sekitar tempat tinggalnya. Menurut korban bahwa dirinya selama ini tidak pernah memberitahukan dirinya tinggal selama di Makassar. "Dia bilang sangat mudah untuk tahu lokasi saya selama di Makassar. Setelah itu dia tiba di depan rumah, saya keluar sementara pakai mukena. Jadi saya mau masuk ke kamar ganti baju, tiba-tiba dia masuk ke dalam rumah dan langsung memeluk saya dari belakang makanya saya kaget," ujarnya.

Kemudian korban berusaha menghindari aksi Bripda F, tapi korban langsung didorong ke dinding tembok dan terus menghindari polisi tersebut. Namun, Bripda F terus mengejar korban hingga dirinya tidak dapat lari setelah dipegangnya. "Karena kekuatannya lebih besar dari pada saya. Terus dia menyeret saya masuk ke kamar lalu dia dorong saya ke kasur dan matikan lampu lalu dia buka mukena ku hingga saya tanpa busana lalu terjadi itu (berhubungan badan)," jelasnya.

Kasus kekerasan seksual dialami korban, terus terjadi ketika bertemu dengan Bripda F. Sopir mobil Wadir Binmas Polda Sulsel ini, kata korban jika ingin bertemu selalu beralasan untuk menghapus video korban. "Terjadi berulangkali dengan alasan yang sama untuk ketemu dan hapus itu video. Dia selalu bilang terakhir kali tapi kalau ketemu selalu lakukan hal yang sama dan dia juga tidak mau hapus video ku. Terakhir tanggal 28 Juni," pungkasnya.

Menanggapi laporan itu, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulhan Effendy mengaku Bripda F bertugas sebagai pengemudi mobil dinas Wadir Binmas Polda Sulsel, AKBP Liliek Tribhawono. Menurut dia, Bripda F juga sempat memaksa korban untuk menggugurkan kandungannya, "Pacaran dengan drivernya Wadir Binmas. Kemudian ada perbuatan asusila," ujar Zulhan, Senin (16/10).

Kasus dugaan pemerkosaan tersebut, kata Zulhan telah ditangani oleh Propam Polda Sulsel dan sementara dilakukan pemeriksaan terhadap Bripda F. "Kita sudah proses tinggal nunggu sidang," ujarnya.

Selain itu, korban mengaku sempat dipaksa untuk melayani nafsu Bripda F saat berada di rumah dinas Wadir Binmas Polda Sulsel saat atasnya tidak berada di tempat.

Menurut korban, Bripda F menggunakan alasan untuk dirinya datang dan menemani dirinya di rumah dinas atasannya dengan alasan untuk menghapus sebuah video yang tak senonoh terdapat diri korban dalam video tersebut.

"Kalau di rumah Wadir itu tanggal 16, 17 Maret, dia juga lakukan begitu, dia bilang mau diberikan kesempatan untuk menggunakan kartu AS-nya (video) sampai cuti bosnya," ujar korban.(Tim)
Kriminal Diduga Perkosa Mantan Pacar Hingga 10 Kali oknum Polisi Dilaporkan ke Propam