a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan di Depan Polres Jakpus, 20 Prajurit TNI Jadi Tersangka

Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan di Depan Polres Jakpus,  20 Prajurit TNI Jadi Tersangka
Ilustrasi (rep)
Jakarta, Pro Legal-Karena diduga terlibat dalam kasus dugaan pengeroyokan empat warga sipil di depan Polres Metro Jakarta Pusat, 20 prajurit TNI kini ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Brigjen Irsyad Hamdie Bey Anwar, dalam peristiwa tersebut, total 32 prajurit diperiksa. "Sudah 32 orang diperiksa, 20 ditetapkan tersangka," ujar Irsyad di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (4/4).

Irsyad mengatakan 20 prajurit itu telah ditahan. Ia menjelaskan para tersangka memiliki peran berbeda, yakni sebagai provokator, pelaku penganiayaan berat dan penganiayaan ringan.
Dalam kasus tersebut menurut Irsyad, pasal yang dikenakan kepada para tersangka berbeda-beda.

Sementara Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menerangkan peristiwa ini bermula dari aksi pengeroyokan terhadap prajurit TNI bernama Prada Lukman di Pasar Cikini pada Rabu (27/3) sekitar pukul 01.00 WIB.

Peristiwa itu diketahui oleh Ketua RT setempat dan melaporkannya ke Polsek Menteng. Mendapat laporan itu, polisi pun langsung datang ke lokasi kejadian. "Datang melakukan evakuasi kepada korban Prada Lukman untuk dibawa ke RS sekaligus menangkap satu orang pelaku atas nama Odi," ujar Susatyo.

Pengeroyokan terhadap Prada Lukman dipicu perselisihan di Pasar Cikini. Pedagang yang terlibat dalam perselisihan di pasar itu mempunyai anak seorang prajurit TNI. "Kebetulan ada pedagang yang memiliki anak seorang TNI, kemudian bersama Prada Lukman ini datang ke rumahnya Odi, kemudian terjadi cekcok mulut, diteriaki maling akhirnya warga keluar, melakukan pengeroyokan," ujarnya.

Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat lantas memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut perkara tersebut.

Hingga akhirnya pada Rabu sekitar pukul 17.00 WIB, polisi menangkap sejumlah tersangka pengeroyokan terhadap Prada Lukman. "Sehingga total tersangka yang sudah kami lakukan penangkapan dan penahanan, pertama Odi Rohadi, perannya memprovokasi, meneriakkan maling, kemudian membawa ke rumah kosong," ujar Susatyo.

"Kemudian Fazli. Ini perannya membawa tali karena Prada Lukman diikat. Kemudian Maulana, perannya melakukan pemukulan," tambahnya.

Selanjutnya pada Kamis (28/3) dini hari, rekan-rekan Prada Lukman sesama prajurit TNI mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat. Tujuannya, untuk memastikan para tersangka pengeroyokan telah ditangani secara serius.

Namun, karena semakin banyak prajurit TNI yang datang, Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat lantas menghubungi Garnisun untuk membantu memberikan pengertian.(Tim)


Kriminal Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan di Depan Polres Jakpus,  20 Prajurit TNI Jadi Tersangka