Dua Orang Terluka Setelah KA Pasundan Diserang Orang Tak Dikenal di Surabaya, Dua Orang Terluka
Ilustrasi (rep)
Surabaya, Pro Legal- Setidaknya dua penumpang KA Pasundan mengalami luka akibat pelemparan oleh kelompok orang tidak dikenal (OTK) pada Kamis (30/5) sekitar pukul 23.54 WIB.
Menurut Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif, dua penumpang itu mengalami luka di bagian lengan dan kepala saat kejadian itu. "Dua penumpang luka ringan dan sudah diobati saat itu juga, [luka] ada di pipi dan pergelangan tangan," ujar Luqman, Jumat (31/5).
Peristiwa pelemparan batu itu terjadi waktu KA Pasundan melintas di JPL 5, KM 3+7/8, antara Stasiun Gubeng - Stasiun Surabaya Kota di Jalan Ambengan, Surabaya.
Aksi pelemparan itu mengakibatkan sejumlah kaca di KA Pasundan pecah. Kerusakan kaca gerbong itu terjadi di antara gerbong satu sampai tujuh. “Kerusakan kaca pecah di antara gerbong satu sampai tujuh. Ada beberapa kaca yang pecah," ujarnya. Sesudah peristiwa ini, KAI Daop 8 Surabaya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk segera meringkus para pelaku.
Maka agar kejadian serupa tidak terulang, Luqman menyatakan bakal meningkatkan penjagaan di stasiun maupun jalur KA dengan melibatkan kewilayahan TNI/Polri dan peran masyarakat. "Saat kejadian terjadi, tidak ada pertandingan sepak bola. Dan KAI sudah melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Sebagai langkah preventif kami akan meningkatkan penjagaan," jelasnya.(Tim)