a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Guru SD di Bogor Dilaporkan ke Polisi Karena Diduga Lecehkan Murid

Guru SD di Bogor Dilaporkan ke Polisi Karena Diduga Lecehkan Murid
Ilustrasi (rep)
Bogor, Pro Legal - Seorang guru SD berinisial R di Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga melecehkan muridnya yang masih berusia 6 tahun. Ibu korban, N, mengatakan telah melaporkan R ke polisi. "Saya sudah buat laporan ke Polres," ujar N, Rabu (14/6/2023).

Sesuai dengan laporan polisi yang diberikannya, terlapor diduga memegang paha bagian dalam korban. N menyebut terlapor kini telah pindah tempat mengajar. "Terlapor sudah mengajar lagi di sekolah yang baru," ujarnya.

Kejadian tersebut viral di media sosial. Dalam unggahan itu terlapor disebut telah dikeluarkan dari sekolah lama tempatnya mengajar.

Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana membenarkan ibu korban telah membuat laporan ke polisi terkait dugaan pelecehan tersebut. "Untuk perkara ini sudah dua minggu yang lalu," ujar Ides.(Tim)
Kriminal Guru SD di Bogor Dilaporkan ke Polisi Karena Diduga Lecehkan Murid