a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Kasus Pemerkosaan PPDS, Polisi Ungkapkan Bukti Kondom Positif DNA Priguna

Kasus Pemerkosaan PPDS, Polisi Ungkapkan Bukti Kondom Positif DNA Priguna
Konferensi pers kasus pemerkosaan PPDS di Mapolda Jabar (rep)
Bandung, Pro Legal- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar merilis hasil tes DNA yang didapat saat melakukan olah tempat kejadian perkara pada kasus dugaan pemerkosaan di RSHS Bandung.

Dalam kasus itu polisi telah menetapkan satu orang tersangka yakni Priguna Anugerah Pratama. Tersangka merupakan salah seorang dokter yang tengah mengenyam pendidikan PPDS Anestesi, di RSHS Bandung.

Untuk melakukan tes tersebut, polisi mengirimkan dua alat bukti yang ditemui di tempat kejadian saat olah TKP, yakni berupa kondom dan berupa rambut. "Berdasarkan hasil analisis terhadap seluruh profil DNA dan sampel barang bukti yang kita terima, telah dapat dibuktikan secara ilmiah atau scientific crime investigasi bahwa secara genetik, satu ditemukan profil DNA tersangka pada swab kondom.
Kemudian ditemukan profil rambut pubis di TKP sebagai profil DNA daripada tersangka," ujar Kabiddokkes Polda Jabar, Kombes Pol Nariyana, di Mapolda Jabar, Senin (28/4).

Menurut Nariyana, dalam tes tersebut tidak ditemukan adanya DNA pria lain pada pengecekan hasil swab di alat kelamin korbannya. "Tidak ada DNA individu laki-laki pada swab vagina korban," ujarnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menuturkan sementara untuk hasil yang baru keluar, hanya tes DNA. Untuk tes psikologi dan toksikologi serta tes medis lainnya, belum mendapatkan hasilnya. "Untuk hasil psikologi belum keluar jadi sementara ini dari hasil pemeriksaan DNA saja. Uji toksikologi ini semua belum keluar hasilnya. Nanti kalau sudah ada lengkap dari Puslabfor, kita sampaikan," ujarnya.(Tim)



Kriminal Kasus Pemerkosaan PPDS, Polisi Ungkapkan Bukti Kondom Positif DNA Priguna