Pinjam Motor Belum Dikembalikan, Ibu Mertua Dibunuh Menantu di Bogor
Aparat keamanan berada di tempat kejadian perkara pembunuhan di Bogor (rep)
Bogor, Pro Legal- Seorang lelaki bernama Ismail alias I telah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan polisi setelah membunuh ibu mertuanya sendiri di Gunungputri, Bogor, Jawa Barat. Ismail ternyata sudah menyiapkan pisau sebelum mendatangi kediaman mertuanya. "Pelaku melakukan perbuatannya dengan cara terlebih dahulu mempersiapkan sebilah pisau dapur gagang warna merah hitam, berukuran panjang sekitar 30 cm, yang dibeli di Pasar Wanaherang, Gunungputri, Bogor," ujar Kapolsek Gunungputri Kompol Didin, Kamis (15/2/2024).
Lalu Ismail menusuk mertuanya dengan pisau di bagian perut dan pinggang. Aksi keji itu dilakukan pelaku karena kesal tak dihiraukan mertuanya ketika meminta motornya dikembalikan. "Pelaku mendatangi rumah kontrakan korban dengan tujuan meminta mengembalikan motor miliknya, namun tidak dihiraukan oleh korban. Lalu pelaku mengancam dengan cara menghunus pisau. Korban berteriak minta tolong dan pelaku langsung menusukkan pisau tersebut ke perut dan ke pinggang korban," ujar Didin.
Saat ini polisi telah menetapkan Ismail sebagai tersangka di kasus pembunuhan terhadap ibu mertuanya sendiri di Gunungputri, Bogor. Ismail kini ditahan polisi. "Sudah jadi tersangka. (Ismail) ditahan," ujar Didin.
Ismail dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dia terancam hukuman penjara di atas 5 tahun penjara. "Pasal yang disangkakan, primer Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP lebih subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP," ujar Didin. (Tim)