a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Polda Sumbar Tangkap 2 Polisi Yang Rampok Mobil Pengangkut Uang ATM

Polda Sumbar Tangkap 2 Polisi  Yang Rampok Mobil Pengangkut Uang ATM
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago (rep)
Jakarta, Pro Legal - Dua anggota Ditsamapta Polda Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap usai terlibat dalam perampokan mobil jasa pengisian ATM senilai Rp 5,6 Miliar.

Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago, perampokan dilakukan oleh Briptu NPP (29) dan Bripda MSA (21) di Flyover Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, pada Selasa (27/8) sekitar pukul 02.30 WIB.

Sesuai keterangan Polisi, dalam menjalankan aksi perampokan kedua anggota polisi tersebut dibantu oleh pelaku lainnya yang merupakan warga sipil berinisial HS (38). "Pelaku HS ditangkap di kediaman orang tuanya pukul 20.00 WIB, bersama barang bukti. Sementara dua oknum anggota polisi yang terlibat menyerahkan diri ke Polda Sumbar pukul 22.00 WIB," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (29/8).

Perampokan itu bermula ketika saksi Bripda Steven yang sedang bertugas mengawal pengiriman uang dihubungi oleh pelaku yang menyamar sebagai Iptu Hendra, pada Senin (26/8) pukul 23.00 WIB.

Bripda Steven kemudian menepikan mobil Grandmax yang sedang membawa uang sebesar Rp 5,6 miliar itu di Jalan Raya Bypass Padang Pariaman dekat PT Jaya Sentrikon, pada Selasa (27/8) pukul 01.00 WIB. "Para pelaku kemudian mendatangi saksi Steven dan melakukan penodongan kemudian membawa kabur tujuh kotak penyimpanan yang berisi uang sebanyak Rp2,725 miliar," ujarnya.

Aksi perampokan itu kemudian langsung dilaporkan ke Polres Padang Pariaman. Tim Polda Sumbar kemudian langsung memburu pelaku HS yang telah diketahui identitasnya.

Akan tetapi pelaku HS telah melarikan dari kediamannya. Dari lokasi tersebut polisi kemudian menemukan mobil Daihatsu Terrios yang digunakan pelaku dalam aksi perampokan.

Selanjutnya tim Polda Sumbar kembali mengejar pelaku HS yang diduga bersembunyi di rumah orang tuanya di kawasan Sungai Limau, Padang Pariaman. "Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan tersangka bersembunyi bersama barang bukti uang hasil rampokan," jelasnya.

Sementara itu kedua anggota polisi yang terlibat dalam kasus perampokan tersebut langsung menyerahkan diri beberapa jam setelah pelaku HS ditangkap.

Dari tangan para pelaku penyidik juga turut menyita tiga unit ponsel, tiga kendaraan mobil, satu pasang pelat mobil palsu dan satu bilah pisau.

Kedua polisi yang terlibat pada kasus tersebut sebelumnya juga sempat bertugas untuk mengawal kendaraan pengisian ATM. Sehingga para pelaku telah mengetahui situasi dan kondisi dari mobil pengiriman uang ATM tersebut.

Menurut Erdi motif para pelaku nekat merampok mobil pengiriman uang ATM lantaran sedang terlilit utang yang cukup besar. "Motif dari ketiga tersangka melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan karena ketiganya terlilit utang," ujarnya.(Tim)

Kriminal Polda Sumbar Tangkap 2 Polisi  Yang Rampok Mobil Pengangkut Uang ATM