a a a a a a a a a a a
Polisi Akan Umumkan Hasil Autopsi Anak Tamara Tyasmara Hari Ini | Kriminal | Prolegal News
logo
Tentang KamiKontak Kami

Polisi Akan Umumkan Hasil Autopsi Anak Tamara Tyasmara Hari Ini

Polisi Akan Umumkan Hasil Autopsi Anak Tamara Tyasmara Hari Ini
Chapter CCTV yang memperlihatkan korban berada di kolam renang (rep)
Jakarta, Pro Legal - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan menggelar konferensi pers terkait kasus kematian Dante (6) anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. Hasil autopsi jenazah Dante juga akan diumumkan dalam konferensi pers ini. "Iya, nanti siang jam 13.00," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (12/2/2024).

Sementara Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya menghadirkan sejumlah ahli dalam konferensi pers ini. Ahli akan memaparkan hasil temuan dan pemeriksaan yang dilakukan di bidangnya masing-masing berkaitan dengan kematian Dante ini. "Update Untuk release nanti siang hari Senin, 12 Februari 2024 di Direktorat Kriminal Umum. Akan dihadirkan ahli digital forensik, ahli dokfor (kedokteran forensik), dan ahli patologi," ujar Wira.

Dalam kesempatan yang berbeda Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan pihaknya akan mengumumkan hasil autopsi dalam konferensi pers tersebut. "Ahli-ahli nanti yang akan menjelaskan hasil pemeriksaan digital forensik, dokfor. Salah satunya hasil autopsi," jelasnya.

Dalam kasus itu Polisi telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Yudha Arfandi, tersangka di kasus kematian Dante ini. Yudha kini telah ditahan polisi di kasus tersebut.

Polisi sudah menetapkan Yudha sebagai tersangka kematian Dante. Yudha kini ditahan di Polda Metro Jaya. "Sudah ditahan sejak kemarin," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, Minggu (11/2/2024).

Karena kasus itu Polisi telah menjerat Yudha dengan pasal di UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.

Berdasarkan penjelasan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam pemeriksaan tahap pertama, Yudha dicecar sebanyak 36 pertanyaan. Pemeriksaan terus berlanjut untuk mengetahui secara jelas duduk perkara kematian Dante. "Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Tahap pertama 36 pertanyaan, dilanjutkan kemarin 26 pertanyaan. Masih akan dilanjutkan lagi besok (hari ini, red) pemeriksaan terhadap tersangka," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Minggu (11/2/2024).

Sementara itu, Kasubdit Jatanras AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, dari hasil pemeriksaan, Yudha mengakui berenang selama 2,5 jam. Yudha berdalih dirinya membenamkan kepala Dante ke air sebagai latihan pernapasan agar lebih kuat. "Tersangka mengakui berenang di air selama 2,5 jam dan untuk latihan membenam bertujuan latihan pernapasan, biar lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air," ujar Richard.

Polisi telah menyebut jika Dante meninggal setelah ditenggelamkan Yudha sebanyak 12 kali di kolam renang umum tersebut. "Korban ini dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputri di Polda Metro Jaya.(Tim)



Kriminal Polisi Akan Umumkan Hasil Autopsi Anak Tamara Tyasmara Hari Ini