Polisi Berhasil Menangkap Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang
Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa pembunuhan pria dalam sarung di Pamulang (rep)
Jakarta, Pro Legal- Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan seorang pria yang mayatnya ditemukan terbungkus dalam sarung di Pamulang, Tangerang Selatan. "Tim gabungan Polda, Polres Tangsel dan Polsek Pamulang telah berhasil mengamankan terduga pelaku," ujar Kasie Humas Polres Tangsel AKP Agil, Senin (13/5).
Tetapi Agil belum membeberkan soal identitas maupun kronologi penangkapan pelaku. Ia hanya menyebut ada sejumlah barang bukti yang turut disita dalam kasus ini. "Barang bukti sudah diamankan Sabtu hingga Minggu dini hari," ucap dia.
Agil juga menyebut pihaknya telah berhasil mengantongi identitas korban. Namun, ia belum membeberkannya secara rinci. "Untuk identitas mayat sudah diketahui," ujarnya.
Menurut Agil, saat ini kasus dugaan pembunuhan terhadap pria tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui, sebelumnya mayat seorang pria tanpa identitas ditemukan terbungkus kain sarung di sebuah perumahan di daerah Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (11/5) pagi.
Kapolsek Pamulang Komisaris Ghulam Nabi mengungkapkan dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan ada sejumlah luka pada jasad tersebut. "Dari hasil pengecekan di TKP didapati luka leher digorok hampir putus, di tangan kiri luka bacok sebanyak 2 kali, jari manis kanan putus, kelingking hampir putus sebelah," ujarnya, Sabtu (11/5).(Tim)