a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Polisi Tangkap Suami Yang Terungkap Kubur Istri, Setelah 7 Bulan Hilang

Polisi Tangkap  Suami  Yang Terungkap Kubur Istri, Setelah 7 Bulan Hilang
Para tersangka yang telah membunuh dan mengubur seorang wanita beinisial INS (rep)
Bandung, Pro Legal- Setelah tujuh bulan tidak pernah terlihat, seorang perempuan berinisial INS (24) ditemukan sudah dikubur di perkebunan di Kabupaten Bandung usai jadi korban pembunuhan suami.

Menurut Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, sebelum ditemukan tewas terkubur, keluarga korban menyebut INS hilang dan melaporkannya ke kepolisian. Sesuai keterangan keluarga, korban tak ada kabar sejak Januari 2024.

Keluarga korban juga sempat bertanya kepada Asep Saepudin, suaminya, karena pelaku merupakan orang terakhir bersama dengan korban. Pelaku Asep saat itu beralibi korban tengah sibuk bekerja hingga tak dapat berkomunikasi, "[Keluarga] bertanya kepada suami siri yang kini berstatus tersangka utama. Namun, jawabannya adalah sedang ada kerja, manggung, job, dan sebagainya sehingga tidak bisa berkomunikasi dengannya," ujar Kusworo.

Tetapi karena tetap tidak dapat komunikasi, keluarga pun curiga. Pihak keluarga akhirnya membuat laporan kepada pihak kepolisian.
Pihak kepolisian pun mendalami laporan tersebut. Berjalannya waktu, kasus ini pun terungkap. Polisi juga berhasil menemukan makam korban, di perkebunan yang diduga milik pelaku di Pacet, Kabupaten Bandung.

Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polresta Bandung dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Barat pun melakukan ekshumasi atau penggalian kuburan perempuan tersebut.

Kemudian jenazah itu langsung dilakukan tes DNA untuk dilakukan pembuktian. "Iya sementara diduga korban pembunuhan," ujar Kapolsek Pacet AKP Hendri Noki Rukmansyah, Jumat (2/8).

Dalam penjelasannya Kusworo mengatakan INS dibunuh dengan cara digorok menggunakan senjata tajam secara beramai-ramai. Aksi pembunuhan itu dilakukan pada Januari, di Pacet. "Jadi perbuatan ini sudah direncanakan satu bulan sebelum kejadian di Januari yang bersangkutan meminta ke warga untuk diajak melakukan pembunuhan berencana tapi yang bersangkutan tidak mau dan gagal pada Desember," ujarnya.

Penyelidikan menuntun kepada suami korban Asep Saepudin (23), serta rekan-rekannya bernama Abdul Gani (22), Usman Soleh (30), dan Agus Kurnia (21). "Para pelaku ditangkap, pada 31 Juli 2024, kemarin," ujarnya, Jumat (2/8/2024).

Dalam kasus itu Asep, merupakan pelaku utama, dan ditangkap di Kabupaten Bogor. Ia kabur setelah mengubur istrinya tersebut. "Semenjak kejadian Januari, langsung lari ke Bogor yang sebelumnya korban dikubur di daerah tersebut (Pacet)."

Lebih lanjut Kapolres mengatakan jika kasus itu bermula dari isu perselingkuhan meski tak ada bukti. "Setelah tersangka diamankan, yang menyebabkan motif pembunuhan tersangka mendengar rumor dari lingkungan bahwa istri tersangka korban selingkuh walau belum bisa dibuktikan," jelas Kusworo.

Para pelaku dijerat pasal pasal 340 yaitu pembunuhan rencana dengan ancaman hukuman seumur hidup dilapisi pasal 170 KUHP.(Tim)



Kriminal Polisi Tangkap  Suami  Yang Terungkap Kubur Istri, Setelah 7 Bulan Hilang