a a a a a a a a a a a
Polisi Tangkap Tersangka Pengeroyok Jurnalis Saat Sidang SYL | Kriminal | Prolegal News
logo
Tentang KamiKontak Kami

Polisi Tangkap Tersangka Pengeroyok Jurnalis Saat Sidang SYL

Polisi Tangkap Tersangka Pengeroyok Jurnalis Saat Sidang SYL
Jakarta, Pro Legal- Polisi menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap jurnalis televisi Bodhiya Vimala yang terjadi saat kericuhan sidang pembacaan vonis eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dua terduga pelaku pengeroyokan itu adalah MNM (54) dan S (49). Keduanya ditangkap pada Jumat (12/7) atau sehari setelah kejadian. "Kurang dari 1x24 jam sekitar tanggal 12 (Juli) sudah diamankan 2 orang yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau pengeroyokan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (15/7).

Menurut Ade Ary, penangkapan terhadap kedua pelaku ini berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan pendalaman rekaman CCTV di lokasi kejadian. "Dua orang tersebut adalah saudara MNM (54), itu diduga memukul korban, satu lagi saudara S (49), diduga menendang dan memukul korban dan juga kepada kamera korban," ujarnya.

Ade Ary menyebut kedua pelaku ini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan maksimal hukuman 5 tahun penjara. "Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sejak tanggal 13 Juli telah dilakukan penahanan," ujar.

Seperti diketahui, sebelumnya jurnalis televisi bernama Bhodiya Vimala melaporkan aksi dugaan pengeroyokan yang dialaminya pasca sidang vonis eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 11 Juli 2024. Bhodiya menduga aksi pengeroyokan itu diduga oleh massa pendukung SYL yang memang turut hadir dalam persidangan tersebut. "Jadi awalnya kan memang ormas itu sudah datang dari pagi, kayak biasa lah, kita selesai sidang anak-anak TV blocking untuk ngambil doorstop akhir di persidangan. Terus ormas itu masuk nutupin pintu ruang sidang," ujar Bhodiya di Polda Metro Jaya.

Bhodiya menyebut saat itu dirinya sempat terjatuh karena saling berdesakan. Kata dia, kala itu dirinya berusaha melindungi peralatan kerja miliknya sehingga dirinya akhirnya terinjak massa. "Kalau pukulan itu, awalnya memang ada teriakan dari saya, saya teriak koruptor gitu, lalu ormas itu datang ke saya, coba melakukan pemukulan dan penendangan itu," ujarnya.(Tim)




Kriminal Polisi Tangkap Tersangka Pengeroyok Jurnalis Saat Sidang SYL