a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Rektor UP Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Terkait Kasus Pelecehan Seksual

Rektor UP Jalani Pemeriksaan  di Polda Metro Terkait Kasus Pelecehan Seksual
Rektor Universitas Pancasila non aktif bersama tim kuasa hukumnya (rep)
Jakarta, Pro Legal- Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif Edie Toet Hendratno memenuhi panggilan pemeriksaan terkait laporan dugaan pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Selasa (5/3).

Prof Edie Toet tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.03 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Faizal Hafied. Ia tak banyak berkomentar terkait pemeriksaannya hari ini. "Sama penasihat hukum saya ya," ujar Edie.

Menurut Faizal selaku kuasa hukum Edie, pihaknya telah membawa sejumlah bukti yang akan diserahkan kepada penyidik saat pemeriksaan.

Tetapi Faizal tak membeberkan barang bukti apa yang telah disiapkan untuk membantah tudingan pelecehan seksual tersebut. "Alhamdulillah kita siap, kita bawa bukti-bukti yang cukup baik untuk bisa mengklarifikasi dan bisa menjelaskan kasus yang diduga kepada prof agar bisa terang benderang dan mudah-mudahan ini bisa memulihkan nama prof kembali nama baik prof seperti sedia kala," ujar Faizal.

Seperti diketahui Edie Toet Hendratno dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual. Laporan pertama dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari dengan korban RZ.

Kemudian laporan kedua dilayangkan ke Bareskrim Polri pada 29 Januari dengan korban DF, namun laporan ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Untuk laporan yang dilayangkan RZ, Edie telah dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai terlapor pada Kamis (29/2) lalu. Sedangkan untuk laporan DF, Edie diperiksa perdana pada hari ini.
Akibat munculnya kasus ini, Edie pun dinonaktifkan dari jabatannya. Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) lantas menunjuk Sri Widyastuti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) menggantikan posisi Edie.(Tim)



Kriminal Rektor UP Jalani Pemeriksaan  di Polda Metro Terkait Kasus Pelecehan Seksual