Seorang Polisi Diduga Pukul Ibunya Pakai Tabung Gas 3 Kg Hingga Tewas di Bogor
ilustrasi (rep)
Jakarta, Pro Legal-Seorang anggota polisi bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok diduga membunuh ibu kandungnya hingga tewas dengan cara memukul menggunakan tabung gas di Cileungsi, Bogor.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (1/12) malam. Saat itu, Ucok diduga memukul ibunya menggunakan tabung gas ukuran 3 kilogram.
Usai kejadian, Ucok langsung melarikan diri. Sementara sang ibu sempat dilarikan ke rumah sakit, namun kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Menurut Kapolres Bogor AKP Rio Wahyu Anggoro, saat ini Ucok telah ditangkap dan tengah menjalani proses pemeriksaan. "Pangkatnya bintara tinggi, inisialnya N. Jadi sudah kita amankan dan saat ini lagi diperiksa juga," ujar Rio, Senin (2/12).
Disampaikan Rio, anggota bernama Ucok itu berdinas di salah satu Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Namun, Ucok tinggal di Bogor bersama orang tuanya.
Rio mengungkapkan sebelum kejadian, Ucok sempat terlibat cekcok dengan orang tuanya. Namun, ia belum membeberkan soal pemicu percekcokan tersebut. "Dia pulang di sini karena tinggal sama orang tuanya, sehingga ada sedikit cekcok, sehingga orang tuanya dilakukan penganiayaan," ujarnya.
Rio menyebut saat ini Ucok juga tengah menjalani proses kode etik oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya. Ia menegaskan Ucok akan diberikan sanksi tegas buntut perbuatannya. "Saat ini sidang kode etiknya sedang dilaksanakan Propam Polda Metro Jaya, selaras penyelidikan. Karena hal ini sangat keterlaluan menurut saya," ujar Rio.
"Kami akan proses ini secara transparan, kami selaras dengan Propam Polda Metro Jaya untuk pidananya di kami, kode etiknya di Propam Polda Metro Jaya," jelasnya.(Tim)