a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Seorang Wanita Melapor Menjadi Korban Penganiyaan Dan Dipaksa Aborsi oleh Pacar

Seorang Wanita  Melapor Menjadi  Korban Penganiyaan Dan Dipaksa Aborsi oleh Pacar
Wanita berinisial AHS yang melapor menjadi korban penganiayaan (rep)
Surabaya, Pro Legal- Kasus memprihatinkan dialami oleh seorang perempuan (21) di Surabaya, AHS, yang diduga dianiaya dan dipaksa menenggak obat aborsi oleh kekasihnya FA (18), asal Sampang Madura, Jawa Timur.

Perempuan itu disebut-sebut sedang hamil usai dipaksa berhubungan badan oleh FA. Namun, FA disebut memaksa kekasihnya mengaborsi kandungan yang kini berusia sekitar satu bulan.

Mirisnya, aksi itu pun disebut-sebut dilakukan FA bersama dua rekannya, AB dan AM. Sehingga AHS kemudian melaporkan penganiayaan dan perlakuan FA, AB dan AM ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Laporannya itu diterima dengan Nomor: LP/B/430/X/2023/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/ Polda Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Muhammad Prasetyo mengonfirmasi laporan tersebut. "Mengakunya korban ini hamil lantas meminta pertanggungjawaban. Tetapi pacarnya menolak dan memaksa aborsi," ujar Prasetyo, saat dikonfirmasi.

Sebelum membuat laporan, korban telah menjalani visum untuk membuktikan kekerasan yang ia alami. Selain itu, penyidik juga berencana memanggil sejumlah saksi yang melihat peristiwa di lokasi kejadian. "Kami sambil menunggu hasil visum. Kami nantinya akan mencari dan meminta keterangan dari saksi lain," ujarnya.
Menurut Prasetyo, Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan kasus penganiayaan itu. Beberapa hari setelah kejadian, korban pun menceritakan kejadian yang ia alami.
Awalnya, ia mengaku diajak FA bertemu di lapangan kawasan Kenjeran untuk membicarakan arah hubungan mereka, terutama setelah mengetahui dirinya hamil. Ia kemudian meminta FA bertanggung jawab. "Saya janjian bertemu FA, di tanah lapang di Kenjeran, daerah [sekitar Jembatan] Suramadu. Kami membicarakan arah hubungan dan kelangsungan nasib janin," ujar AHS, Rabu (25/10).

Sesampainya di lapangan, FA menyuruh korban untuk masuk mobil. Di sana, ternyata sudah ada dua rekan pacarnya, AB dan AM.

AHS kemudian meminta FA bertanggung jawab karena ia kini hamil. Ia meminta FA menemui keluarganya di rumah dan membicarakan hal tersebut baik-baik.

Tetapi permintaan itu ditolak FA. Laki-laki itu juga memaksa AHS menggugurkan janin yang berusia satu bulan dengan mencekoki tiga jenis obat aborsi. "Saya ingin janin tetap hidup, mau bagaimana pun ini anak saya. Dari situ saya diseret ke dalam mobil dicekoki obat penggugur ada tiga jenis," ujarnya.

FA dan teman-temannya lalu membawa korban dengan mobilnya, melaju ke arah Madura. Di sana lah, AHS mengaku mendapatkan penganiayaan, seperti dipukul, ditendang dan diancam acungan senjata tajam.

Korban bahkan sempat diancam akan diperkosa oleh FA dan teman-temanya karena ogah menggugurkan janinnya meski sudah dipukuli. "Saya dicekik, ditendang di bagian perut. Lalu dipukuli juga sempat diancam dengan sajam dari Surabaya-Madura di mobil enggak berhenti sama sekali," pengakuan AHS.

Ia pun mengaku berhasil kabur setelah berpura-pura menuruti permintaan FA. Hal itu disebut membuat FA menghentikan kekerasan dan putar balik ke Surabaya.

Sesampainya di sekitar Jembatan Suramadu, korban kemudian berhasil kabur dengan memanfaatkan kelengahan para pelaku. Ia berteriak dan langsung meminta bantuan pengendara yang melintas. "Setelah saya teriak itu, saya langsung pingsan, saya enggak ingat. Yang saya ingat saya sudah tergeletak di kolong Jembatan Suramadu ditolongi para pedagang disana," ujarnya yang langsung melaporkan FA dan dua rekannya ke polisi.(Tim)
Kriminal Seorang Wanita  Melapor Menjadi  Korban Penganiyaan Dan Dipaksa Aborsi oleh Pacar